bdadinfo.com

Teriak Merdeka! Pinjol Sudah Ditutup OJK Tidak Perlu Dibayar Lagi - News

Teriak Merdeka! Pinjol Sudah Ditutup OJK Tidak Perlu Dibayar Lagi

- Saat ini pinjaman online atau Pinjol ini sudah ditutup OJK (Otoritas Jasa Keuangan), tidak perlu dibayar lagi. Jika Anda bakal rugi sendiri karena pinjaman online tersebut tidak berizin.

Terkait dengan sudah ditutup beberapa pinjol oleh OJK dikutip dari kanal YouTube Kaum Galbay berjudul "Tidak Perlu Dibayar Lagi!! Pinjol Sudah Ditutup OJK" 

Baca Juga: Kabar Gembira! 6 Pinjol Gulung Tikar Salah Satunya Sudah Ditutup Permanen, Berbahagialah Para Raja dan RaTu Hutang Online

Berdasarkan informasi yang berada dalam video tersebut, narator membacakan komentar, atau curhatan dari para nasabah gagal bayar.

Merespons pertanyaan itu, narator menyebutkan, jangan terbiasa utang, dan riba Duit Rupiah. Karena Duit Rupiah adalah pinjol ilegal, dan sudah cek di OJK langsung.

Baca Juga: Pinjol, Langkah Tepat Membayar UKT Menurut Menko PMK, Benarkah?

"Saya ketik Duit Rupiah. Nah kemudian muncul Rupiah Nomplok atau Pinjaman Duit adalah entitas ilegal yang yang telah dihentikan kegiatan usahanya oleh Satuan Tugas Pemberantas Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti)," katanya.

Maka dari itu, narator mengimbau kepada masyarakat berhati-hati bagi yang melakukan pengajuan di Duit Rupiah karena pinjol ilegal.

Baca Juga: BUMN Indofarma Daftar Pinjol Pakai Nama Karyawan, Bagaimana Nasib Pegawai Kedepannya?

Apabila Anda sudah terlanjur pengajuan, dan sudah menerima uang dari pinjol Duit Rupiah, narator menyarankan untuk menguatkan mental karena percuma kalau Anda bayar.

"Pinjol ilegal itu tenornya hanya 7 hari. Bunganya aja besar. Jadi hati-hati bagi Anda yang pengajuan di pinjol. Harus tahu mana pinjol legal dan mana pinjol ilegal yang penting semangat terus," katanya.

Narator pun menekankan, sebaiknya Anda galbay nasional, atau galbay serentak, tidak perlu membayar pinjol apalagi pinjol ilegal.

"Kalau Anda membayar mereka akan mendapatkan keuntungan, dan pinjol ilegal itu tidak akan habis-habis," katanya.

Karena menurut narator, pinjol ilegal itu ketika ditutup besoknya ganti nama, dan muncul lagi.

"Jadi solusinya untuk membangkrutkan pinjol itu ya adalah galbay. Tidak usah membayar sama sekali," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat