bdadinfo.com

Transformasi Administrasi Aset, PLN Integrasikan Tata Kelola Arsip dan Dokumen Berbasis Digital - News

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (keempat dari kiri) bersama Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, Imam Gunarto (ketiga dari kiri), dan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Amir Yanto (tengah), didampingi oleh Direktur Keuangan PLN, Sinthya Roesly (keempat dari kanan).

- PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip dalam rangka meningkatkan pengelolaan arsip yang lebih baik dan modern.

Peluncuran dilakukan dalam acara Archival Launching and Workshop Integrated Corporate Records Management di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Kamis (31/10).

Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Imam Gunarto dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi atas komitmen PLN dalam menjaga ketertiban arsip dan melakukan transformasi pengelolaan secara digital.

Baca Juga: Kasus Korupsi Tom Lembong Masih Jadi Perbincangan, Inilah Cara Netizen Manfaatkan Media Sosial untuk Berbagi Teori dan Spekulasi

“Sangat membanggakan bagi saya sebagai Kepala ANRI, karena PLN telah mencanangkan komitmen untuk tertib arsip dan transformasi sedemikiannya, karena PLN sejak zaman dulu sudah menjadi perusahaan terdepan dalam pengelolaan arsip,” ucap Imam.

Dalam kesempatan itu, PLN juga menyerahkan arsip statis yang mencatat sejarah berdirinya perusahaan kepada ANRI. Imam menekankan penyerahan arsip ini adalah momen penting yang berdampak jangka panjang bagi bangsa Indonesia.

“Saya kira penyerahan hari ini merupakan momen bersejarah yang dampaknya tidak hanya untuk kepentingan PLN sekarang, tapi untuk kepentingan bangsa Indonesia di masa depan. Karena dari arsip yang diserahkan oleh PLN, maka jejak sejarah tentang PLN akan dibaca oleh generasi kita sepanjang masa,” tutur Imam.

Baca Juga: Kasus Korupsi Tom Lembong Jadi Teka-Teki Publik, Apakah Sudah Ditemukan Bukti atau Belum? 

Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Amir Yanto menyoroti pentingnya digitalisasi arsip sebagai langkah untuk mengamankan lebih dari 100 ribu aset PLN yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan digitalisasi, pengelolaan dan legalisasi aset dapat dilakukan dengan lebih baik.

”Saat masih manual, sangat sulit atau mungkin ada bukti-bukti yang memang tidak lengkap. Oleh karena itu, dengan digitalisasi ini, saya kira mudah-mudahan seluruh aset-aset PLN yang jumlahnya lebih dari 100 ribu macam, tersebar dari Sabang sampai Merauke, mungkin juga ada di luar negeri, semua bisa dilegalisasi. Sehingga semua aset mudah-mudahan clear and clean,” jelas Amir.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan, digitalisasi arsip merupakan bentuk transformasi PLN dalam menghadapi era disrupsi digital. Untuk mendukung upaya perusahaan masuk ke dalam daftar Global Fortune 500, transformasi ini diharapkan dapat membuat proses bisnis PLN menjadi lebih cepat, efisien, responsif dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Juga: Kasus Korupsi Tom Lembong Jadi Teka-Teki Publik, Apakah Sudah Ditemukan Bukti atau Belum? 

"Tata kelola baru di mana digital platform menjadi fondasi utama agar bisnis proses kita yang tadinya berbelit, manual, lambat ini diubah menjadi sangat trengginas," ujar Darmawan.

Darmawan menjelaskan, melalui penerapan manajemen arsip digital dalam empat tahun terakhir, PLN berhasil meningkatkan persentase sertifikat kepemilikan lahan dari 28% menjadi mendekati 80%. Transformasi ini juga menjadi solusi atas masalah kerusakan arsip akibat kondisi lingkungan yang tidak mendukung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat