bdadinfo.com

Bubar dengan Tertib, BEM SI akan Demo Lagi dengan Massa Lebih Besar - News

Demo BEM SI menuntut Presiden Jokowi menyelamatkan KPK dengan menarik kembali 57 pegawai KPK korban TWK.   (iNews.id-MPI/Aldhi Chandra)

- Ratusan mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang menggelar aksi demo di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021), akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Namun mereka berjanji akan demo dengan massa yang lebih besar lagi jika tidak ada tindak lanjut dari tuntuntan yang mereka ajukan.

Baca Juga: Disorot Anggota DPR: Angka Kehamilan Meningkat Selama Pandemi Covid-19

Beberapa massa aksi membawa sejumlah poster, antara lain bertulisan "Berani Jujur Pecat!" , "KPK Merana pak Jokowi Kemana??!!"

Sebelum membukan diri Senin sore, para demonstran melalui Koordinator Isu Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) BEM SI Zakky Musthofa Zuhad menyampaikan lima tuntutan mahasiswa terkait pemberhentian 57 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Zaky juga menegaskan mahasiswa akan kembali berdemo dalam waktu dekat di depan Gedung KPK dengan massa yang lebih banyak.

BEM SI juga mengecam sikap aparat kepolisian yang bertindak berlebihan saat mereka demo.

"Dibuktikan dengan beberapa kawan kami yang robek bajunya, kemudian beberapa terluka akibat aksi represif oknum polisi kepada kami," bebernya.

Mereka mengecam sikap pimpinan KPK yang tidak menemui merka dan malah pergi ke Jambi.

BEM SI juga menyetakan semangkin kecewa dengan sikap Presiden Jokowi.

"Kami sangat kecewa karena sikap Presiden yang mengabaikan janji-janji dari periode pertama sampai periode kedua, namun beliau lepas dari tanggung jawab di tengah kondisi KPK yang membutuhkan ketegasan beliau," lanjut Zakky.

Zakky juga mengatakan bahwa aliansi mahasiswa akan kembali datang ke KPK dengan jumlah massa yang lebih besar.


Berikut 5 tuntutan yang Aliansi BEM SI :

1. Mendesak Ketua KPK untuk mencabut SK 652 dan SK pimpinan KPK tentang pemberhentian 57 pegawai KPK yang dikeluarkan pada 13 September yang disebabkan oleh TWK yang cacat formil secara substansi mengandung rasisme, terindikasi pelecehan dan mengganggu hak privasi dalam beragama.

2. Mendesak presiden untuk bertanggung jawab dalam kasus upaya pelemahan terhadap KPK dengan mengangkat 57 pegawai KPK menjadi ASN.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat