bdadinfo.com

Pemilu 2024 Disepakati 14 Februari, Pengawasan Harus Diperketat - News

Ilustrasi


- Jadwal Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari telah menjadi kesepakatan Komisi II DPR RI bersama Pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

 Baca Juga: Cegah Korupsi, Tender Pengadaan Barang di Sumbar Bakal Gunakan Sistem Online

Komisi II DPR meminta pengawasan pemungutan suara pada Pemilu 2024 diperketat. Khususnya, pengawasan terhadap praktik money politic atau politik uang.

"Terutama adalah hari-hari menjelang pencoblosan pada pemilu bahkan setiap pemilu intensitas money politic itu makin luas dan indeksnya makin tinggi," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim, seperti dilansir Medcom.id, Senin ( 24/1/ 2022).

Luqman menyebut persoalan ini menjadi pekerjaan bersama, terutama Bawaslu. Dia berharap Bawaslu dapat menyusun regulasi yang dapat melahirkan pengawas berkompeten.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menekankan tingginya partisipasi pemilih akan sia-sia jika masih terjadi politik uang. Sebab, hasil akhir dari pesta demokrasi tidak sepenuhnya aspirasi dari masyarakat.

"Patut kita bersedih demokrasi kita bukan makin baik tapi makin buruk kedaulatan rakyat bukannya makin kokoh tapi makin leluasa dibajak oleh uang modal dari para oligar yang kemudian mereka yang sesungguhnya berkuasa bukan rakyat," kata dia.

Baca Juga: Nelayan di Kepri Kembali Gelar Aksi Tolak Penangkapan Ikan Terukur

Sumber: Medcom.id

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat