bdadinfo.com

PPUU DPD RI: Perlu Regulasi Setingkat UU Atur SPBE - News

Ketua PPUU DPD RI Badikenita Sitepu didampingi Wakil Ketua PPUU PD RI Ajbar saat membuka Rapat Kerja dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah, di Gedung DPD RI Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (2/2/2022).

JAKARTA, - PPUU DPD RI menilai harus ada regulasi setingkat UU untuk mengatur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dimaksudkan untuk mengatur efektifitas tata kelola pemerintahan dan relasi hubungan pemerintah pusat dan daerah secara digital.

“Penyusunan RUU Pemerintahan Digital ini tidak hanya terbatas pada soal tata kelola pemerintahan secara digital saja melainkan ada 3 kluster pengaturan yang akan diatur secara holistik yakni, soal digital governance, digital economy dan digital society,” ujar Ketua PPUU DPD RI Badikenita Sitepu didampingi Wakil Ketua PPUU PD RI Ajbar saat membuka Rapat Kerja dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah, di Gedung DPD RI Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga: Pansus Cipta Kerja DPD RI Serap Masukan dari Pakar

Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia pada tahun 2020 menemukan sejumlah masalah di luar ketersediaan infrastruktur dalam penerapan e-government di Indonesia, di antaranya adalah mentalitas silo yang menghambat integrasi data maupun layanan, ketiadaan produk hukum yang bersifat strategis seperti undang-undang yang mengatur pemerintahan digital, ketiadaan roadmap yang memadai untuk menetapkan prioritas pengembangan e-government secara nasional, masih rendahnya kompetensi digital pegawai ASN, dan ketiadaan standarisasi perangkat keras, perangkat lunak, dan maupun data yang menghambat interoperabilitas.

"Masalah-masalah tersebut berpotensi menghambat proses transformasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau pemerintahan digital," tukas Badikenita.

Senator asal Sumatera Utara menjelaskan bahwa pemanfaatan teknologi tidak hanya memungkinkan aktivitas ekonomi di berbagai sektor terus bergerak di tengah krisis, tetapi juga semakin cepat, semakin mudah, dan terus bertumbuh.

Baca Juga: Waket DPD RI Dorong Agenda Literasi Keuangan Masuk dalam Kurikulum Sekolah

“PPUU DPD RI pada tahun 2022 ini tengah menyusun sebuah RUU Tentang Pemerintahan Digital, di dalam Prolegnas Jangka Menengah 2020-2024 yang terdaftar dengan nomor urut 254 sebagai usulan murni DPD RI,” ungkapnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah dipilih karena berdasarkan hasil penelitian dan survey bahwa masing-masing provinsi ini adalah provinsi yang secara peringkat SPBE dan literasi digital di daerahnya sangat baik dan berkembang dengan cepat.

"PPUU DPD RI juga mengapresiasi atas capaian-capaian Pemerintah Daerah tersebut dengan harapan nantinya seluruh Provinsi dan kabupaten/ kota dapat dengan cepat melakukan transformasi digital," ucapnya.

Pada kesempatan ini, Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengungkapkan bahwa pemerintahan provinsi Jawa Tengah sudah mencanangkan dengan program digitalisasi sejak 2018 sudah berjalan. mengacu Perpres No 95 Tahun 2018 tentang SPBE untuk mewujudkan tata kelola pemerintah dan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

"Pemerintah yang bersih yang bisa diawasi oleh masyarakat, dengan pemanfaatan teknologi  bahkan waktu dan dan efektifitas jauh lebih baik, ini menunjukan pemerintahan saat ini aware terhadapa aduan atau usulan apapun dari masyarakat,” ucap Yasin.

Ia melanjutkan satu data Indonesia ini perlu dan penting, terkait bansos, Data Terpadu Kesejahteran Sosial, NIK dan lainnya. Pemerintah Provinsi Jawa Tegah mendorong satu data itu terwujud. Untuk itu perlu sinkronisasi antara pusat dan daerah.

"Melalui SPBE kita bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, termasuk aduan-aduan dari masyarakat hingga cepat ditindaklanjuti, juga yang terpenting mencegah korupsi,” lanjutnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat