bdadinfo.com

3 Kabupaten Bersekongkol Dirikan Provinsi Baru Keluar dari Kalimantan Timur, Kalimantan Tenggara Ibukotanya Balikpapan Miliki Peluang Besar - News

Saat ini ada tiga kabupaten telah diusulkan untuk menjadi bagian dari provinsi baru hasil pemekaran dari Kalimantan Timur, yang akan diberi nama Kalimantan Tenggara.


- Provinsi Kalimantan Timur adalah sebuah provinsi Indonesia di Pulau Kalimantan bagian ujung timur yang berbatasan dengan Sarawak (Malaysia Timur), Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Sulawesi.

Di mana Luas total Provinsi Kalimantan Timur adalah 127.346,92 km² dan populasi sebesar 3.941.766 jiwa (2020). Provinsi Kalimantan Timur merupakan wilayah dengan kepadatan penduduk terendah ke empat di Indonesia. Ibu kotanya adalah Kota Samarinda.

Provinsi Kalimantan Timur sebelum dimekarkan menjadi Kalimantan Utara merupakan provinsi terluas kedua di Indonesia setelah Papua, dengan luas 194.489 km persegi yang hampir sama dengan Pulau Jawa atau sekitar 6,8% dari total luas wilayah Indonesia.

Baca Juga: 4 Daerah Penghasil Jengkol Tersohor di Sumatera Barat, Bukan Padang Pariaman Tapi Nomor. 4 Rajanya Jengkol

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 1981, maka dibentuk Kota Administratif Bontang di wilayah Kabupaten Kutai dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 1989, maka dibentuk pula Kota Madya Tarakan di wilayah Kabupaten Bulungan.

Dalam Perkembangan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan di dalam Undang-undang No. 22 Tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah Diarsipkan 2007-10-08 di Wayback Machine., maka dibentuk 2 Kota dan 4 kabupaten, yaitu:

1.Kabupaten Kutai Barat, beribu kota di Sendawar
2.Kabupaten Kutai Timur, beribu kota di Sangatta
3.Kabupaten Malinau, beribu kota di Malinau

Baca Juga: Israel Terus Membombardir Gaza, Jokowi dan Pemimpin Negara Muslim Akhirnya Bertindak Keras

4.Kabupaten Nunukan, beribu kota di Nunukan
5.Kabupaten Mahakam Ulu beribu kota di Ujoh Bilang
6.Kota Tarakan (peningkatan kota administratif Tarakan menjadi kotamadya)
7.Kota Bontang (peningkatan kota administratif Bontang menjadi kotamadya)
8.Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2002, maka Kabupaten 9. Pasir mengalami pemekaran dan pemekarannya bernama Kabupaten Penajam Paser Utara.

Baca Juga: Kabar Pilu! Daftar Jalan Tol Trans Sumatera yang Putus Ditengah Jalan, Aceh, Tol Lampung dan Sumatera Barat Ditendang dari PSN

Pada tanggal 17 Juli 2007, DPR RI sepakat menyetujui berdirinya Tana Tidung sebagai kabupaten baru di Kalimantan Timur, maka jumlah keseluruhan kabupaten/kota di Kalimantan Timur menjadi 14 wilayah. Pada tahun yang sama, nama Kabupaten Pasir berubah menjadi Kabupaten Paser berdasarkan PP No. 49 Tahun 2007.

Pada tanggal 25 Oktober 2012, DPR RI mengesahkan pembentukan Provinsi Kalimantan Utara yang merupakan pemekaran dari Kalimantan Timur. Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Tana Tidung, dan Kota Tarakan menjadi wilayah provinsi baru tersebut, sehingga jumlah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur berkurang menjadi 9 wilayah.

Pada bulan Mei 2013 Kabupaten Mahakam Ulu dimekarkan dari Kutai Barat sehingga kabupaten dan kota di Kalimantan Timur menjadi 10 wilayah.

Saat ini ada tiga kabupaten telah diusulkan untuk menjadi bagian dari provinsi baru hasil pemekaran dari Kalimantan Timur, yang akan diberi nama Kalimantan Tenggara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat