bdadinfo.com

Pantai di Pulau Sentosa Singapura Resmi Tutup, Ternyata Ini Penyebabnya - News

Pantai di Pulau Sentosa Singapura Resmi Tutup, Ternyata Ini Penyebabnya (Twitter @asiaonecom)

 - Sebuah pantai yang berada di Pulau Sentosa, Singapura resmi ditutup karena adanya tumpahan minyak yang menyebar dari terminal kapal Pasir Panjang.

Tumpahan tersebut disebabkan oleh tabrakan antara dua kapal yang melibatkan kapal pengeruk Belanda, Vox Maxima dan kapal Singapura, Marine Honour di terminal itu pada Jum'at sore.

Dalam peringatan lewat situs resmi Sentosa, perairan pantai yang terkena tumpahan tersebut adalah Tanjong, Palawan, dan Siloso.

Baca Juga: Kado Terindah dan Terakhir dari Jokowi! Jakarta Punya Proyek Tol Baru Total Biaya Rp23,22 Triliun Melewati Pantai Menembus Daratan Provinsi Banten

Sentosa Development Corporation mengatakan dalam pernyataannya yang dibuat pada pada 15 Juni bahwa pihaknya diberitahu tentang keberadaan minyak di sekitar pantai Palawan pada Jum'at pukul 21:00 malam.

Insiden tersebut menyebabkan tumpahan minyak menyebar dan menimbulkan bau pekat pada Sabtu pagi, di mana minyak tersebut juga melapisi pasir dan bebatuan pada garis pantai.

"Tumpahan minyak terlihat. Pembersihan sedang berlangsung dan dimohon untuk menjauhi area yang tercemar," sebuah bunyi tanda pengingat yang telah dipasang di pantai.

Baca Juga: Icon Bali Mall Resmi Dibuka, Mall dengan Fasilitas 8 Wonders of Icon Bali dan Akses ke Pantai Sanur

Sentosa Development Corp, yang mengelola pulau tersebut diberitahu pada Jum'at malam mengenai insden itu menurut pemberitahuan kepada para penghuninya Sabtu ini.

Kru pembersih dan penjaga pantai yang mengenakan alat pelindung pun dikerahkan sehingga pantai tersebut harus ditutup untuk aktivitas.

Pemain voli pantai yang sedang bermain di sana mengatakan bahwa bau minyak tersebut membuat mereka sakit kepala.

Tanjong Beach Club, sebuah klub malam yang ada di pantai tersebut yang biasanya ramai pada akhir pekan, kini kosong akibat insiden tersebut.

Untuk mengatasi kontaminasi lebih lanjut, Knight Frank Property & Facilities Management mengirimkan sebuah pemberitahuan bahwa oil boom yang merupakan alat penghalang fisik terapung akan digunakan sebagai tindak pencegahan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat