- Polemik terkait pembentukan tiga provinsi baru dari Sumatera Utara terus memanas dengan tiga kabupaten berikrar untuk meninggalkan induknya, Sumatera Utara, dan mendirikan provinsi-provinsi baru.
Salah satunya adalah Sumatera Tenggara, yang sebelumnya tenggelam akibat moratorium pemekaran daerah.
DPRD Sumatera Utara telah membahas rencana pembentukan Sumatera Tenggara, yang mendapat tanggapan positif dari mantan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Menurut Edy, asalkan pemekaran sesuai dengan regulasi yang berlaku, rencana tersebut bisa diakomodasi tanpa masalah.
Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arm, juga berencana untuk mendesak pemerintah pusat agar mencabut moratorium pemekaran daerah otonomi baru.
Hal ini mendapat dukungan kuat dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat, terutama di wilayah Tapanuli yang mengalami keterbatasan dalam APBD.
Melansir dari unggahan akun YouTube Romauli Edukasi pada Sabtu, 6 Juli 2024, rencana pemekaran ini akan menggabungkan lima daerah di wilayah Tapanuli, termasuk Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Padang Sidempuan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, dan Mandailing Natal.
Ibu kota provinsi baru ini direncanakan akan berada di Padangsidimpuan.
Provinsi Sumatera Tenggara nantinya akan terdiri dari empat kabupaten dan satu kota, termasuk Kabupaten Tapanuli Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, dan Mandailing Natal.
Kabupaten Tapanuli Selatan merupakan salah satu kabupaten yang awalnya berada di Provinsi Sumatera Utara.
Kota terbesarnya adalah Padangsidimpuan, yang terkenal sebagai kota salak karena dikelilingi oleh perbukitan dan gunung yang merupakan daerah di mana buah salak banyak ditanam.