PADANG, - Maraknya judi online saat ini pastinya akan melibatkan banyak bank dalam transaksi keuangannya.
Terkait hal itu, Bank Nagari mendeteksi enam rekening yang diduga terafiliasi dengan transaksi judi online (judol). Semua rekening tersebut telah dilaporkan Bank Nagari kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kemarin PPATK menginventarisir ada beberapa rekening di Bank Nagari yang terafiliasi dengan transaksi judi online. Dan itu telah kami laporkan. Dari laporan yang kami sampaikan ada enam rekening," kata Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra saat Silaturahmi Direksi Periode 2024-2028 dengan Media di Aula Lantai IV Kantor Pusat Bank Nagari, Jumat (5/7).
Baca Juga: Daftar Kota dan Kabupaten Termakmur di Sumatera Barat
Menurut Gusti Candra, PPATK terus intens berkomunikasi dengan Bank Nagari. Baik sarana teknologi maupun assessment.
"Tak hanya soal judi online, tetapi juga termasuk rekening-rekening yang terkait dengan pemilu," ucapnya.
Semuanya, sebut Gusti Candra, sudah didukung dengan teknologi yang canggih dan standar operasional prosedur terukur.
"Dan biasanya perbankan tunduk dengan PPATK tersebut," tuturnya.
Gusti berharap mudah-mudahan di Bank Nagari tidak banyak yang terdeteksi (judi online). "Untuk itu, mari bersama-sama mensyiarkan bahwa tidak ada faedahnya judi online ini. Karena dapat merusak mental dan harta," imbaunya.
Lebih jauh Direktur Kepatuhan Sukardi mengatakan, berdasarkan penelusuran Bank Nagari, pada Juni ini enam rekening yang terdeteksi judi online tersebut sudah saldo nol.
"Sebelumnya memang betul banyak transaksinya. Namun pada posisi Juni 2024 saldo sudah nol," sebutnya.
Ia mengatakan pihaknya sudah menyampaikan soal judi online ini kepada seluruh kantor cabang Bank Nagari. Karena judi online itu lebih parah dari narkoba.