– Sejumlah jalan tol di Sumatera Utara (Sumut) terkena penyesuaian tarif.
Jalan tol yang dimaksud adalah Jalan Tol Binjai - Langsa Seksi 1 Binjai - Stabat dan penetapan tarif untuk Seksi 2 Stabat - Tanjung Pura.
Penyesuaian tarif tersebut nantinya akan mulai diterapkan dan efektif pada Kamis, 18 Juli 2024 pukul 00.00 WIB.
Berita ini dirilis langsung pada laman resmi Hutama Karya, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menginformasikan bahwa ruas tol ini merupakan bagian dari Integrasi Jalan Tol Medan Raya.
Untuk itu, bagi para pengguna jalan dari Binjai menuju Tanjung Pura atau sebaliknya diharapkan untuk memeriksa tarif tol yang berlaku.
Tak lupa juga agar memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi.
Hal ini untuk menghindari terjadinya antrian di gerbang tol.
Lebih lanjut, total akumulasi tarif untuk kendaraan Golongan I dari Binjai menuju Tanjung Pura dan sebaliknya dikenai tarif sebesar Rp54.500.
Transaksi pembayaran akan dilakukan di Gerbang Tol (GT) yang berada di sepanjang Tol Binjai - Tanjung Pura.
Besaran tarif tersebut merujuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR yang terkait dengan penetapan tarif tol pada Tol Binjai - Langsa Seksi 1 dan 2.
Berikut besaran tarif Tol Binjai – Langsa Seksi 1 Binjai – Stabat dan Seksi 2 Stabat – Tanjung Pura: