- Provinsi Sumatera Utara terus mendorong pembangunan infrastruktur jalan tol di daerahnya.
Proyek jalan tol sirip atau feeder Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang hadir di Provinsi Sumatera Utara dikabarkan semakin dekat penyelesaiannya.
Jalan Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat (Jalan Tol Kutepat) yang menjadi tol sirip di Sumatera Utara tersebut kini tinggal menyisakan satu seksi terakhir yang masih dalam tahap konstruksi.
Hal tersebut menyusul telah dilakukannya Uji Laik Fungsi (ULF) terhadap 2 (dua) seksi bagian Jalan Tol Kutepat pada bulan Juli tahun 2024.
Jalan Tol Indrapura Kuala Tanjung dan Jalan Tol Tebing Tinggi Serbelawan telah melaksanakan Uji laik Fungsi pada tanggal 10-12 Juli 2024.
Adapun lingkup pemeriksaan pada dua ruas tol ini terbagi menjadi dua jalur pada ruas Jalan Tol Indrapura Kuala Tanjung seksi 2 meliputi STA 0+00 sampai dengan STA 10+150.
Sementara pada ruas Tebing Tinggi Serbelawan meliputi STA 0+00 sampai dengan STA 30+00.
Tidak hanya itu, sebagian dari seksi 4 (empat) Jalan Tol Kutepat yaitu Jalan Tol Serbelawan Sinaksak juga melangsungkan Uji Laik Fungsi meliputi STA 30+00 sampai dengan STA 45+630.
Direktur Utama Hutama Marga Waskita Dindin Solakhuddin menjelaskan, bahwa ULF bertujuan untuk uji spesifikasi terhadap teknis persyaratan dan perlengkapan jalan.
Setelah serangkaian uji yang dilaksanakan, akan dilakukan pembahasan terkait hasil pengujian dari setiap sub tim pada rapat pleno hasil pemeriksaan.
Rapat tersebut diketahui dilaksanakan pada Senin 15 Juli 2024. Lebih lanjut, Dindin berharap Jalan Tol Indrapura Kuala Tanjung dan Jalan Tol Tebing Tinggi Serbelawan ini dapat segera beroperasi.