PADANG PANJANG, — Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Barat mengapresiasi Pemerintah Kota, atas capaian 100 persen pertama di Indonesia cakupan balita yang diukur dan timbang pada Gerakan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting sejak 5 Juli lalu.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Perwakilan BKKBN Sumbar diwakili Koordinator Satgas Stunting Provinsi, Firdan Grita Sukma pada Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang dibuka Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si, Senin (22/7/2024) di Hall Lantai III Balai Kota.
Turut hadir, Ketua TP-PKK Kota, Sri Hidayani Sonny, SE, Ak, jajaran pejabat Pemko, kepala SLTP-SLTA, siswa-siswi SLTP- SLTA, dan undangan lainnya.
“Padang Panjang bukan hanya mengejar target e-PPBGM, melainkan kualitas pengukuran, penimbangan balita di Posyandu, serta cakupan sasaran Posyandu menjadi lebih baik. Inilah yang menjadi tolak ukur Padang Panjang, sehingga diketahui balita stunting, diketahui tempat tinggalnya, intervensinya bagaimana. Jadi lebih riil,” katanya.
Baca Juga: Gubernur dan Kemenparekraf RI Apresiasi Pemko Libatkan Anak Nagari di Tabuik Kota Pariaman
Menurutnya, Padang Panjang bergerak secara perlahan tapi pasti. Harapannya, Padang Panjang ke depan tidak lagi memberantas stunting, namun masuk pada tahapan mencegah.
Sementara itu, Pj Wako Sonny menyampaikan, data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) terjadi penurunan kasus stunting Kota Padang Panjang sebanyak 1% dari 16,8% pada 2022 menjadi 15,8% pada 2023. Kendati begitu, ia meminta stunting di Padang Panjang bisa di bawah 14% melebihi target nasional.
Penurunan angka stunting, lanjutnya, merupakan tanggung jawab bersama bukan hanya Dinas Sosial PPKBPPPA dan Dinas Kesehatan saja. Sonny mengimbau stunting bisa ditanggulangi secara komprehensif, melibatkan seluruh stakeholder dari hulu ke hilir.
“Tetap kita lakukan intervensi melalui kegiatan di Posyandu, pemberian makanan tambahan. Lalu dari hulunya, pembekalan dan sosialisasi, diseminasi, pemberian vitamin tambah darah kepada remaja putri, sehingga tumbuh sehat,” ujarnya.
Baca Juga: Gus Muhaimin: Sudah Punya Jasa Raharja, Kenapa OJK Wajibkan Asuransi Ranmor?!
Adapun Kepala Dinas Sosial PPKBPPPA, Drs. Osman Bin Nur, M.Si mengatakan, memperhatikan kesehatan ibu sejak dini sangatlah penting. Edukasi pendewasaan usia pernikahan perlu diketahui yaitu perempuan pada usia minimal 21 tahun dan pria 25 tahun.
“Ini merupakan bagian dari pencegahan stunting. Menjaga pola hidup sehat sejak remaja dapat mencegah stunting dari hulu. Remaja putri dapat mengonsumsi tablet tambah darah sebanyak satu tablet per minggu. Melakukan aktivitas fisik minimal 30 menit sehari, serta menerapkan pola makan gizi seimbang,” tuturnya. ***