- Polresta Bukittinggi berhasil mengamankan dua tenaga pendidik yang diduga kuat melakukan tindakan asusila terhadap puluhan siswa di salah satu sekolah di Kabupaten Agam.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari laporan salah satu keluarga yang melaporkan anggota keluarganya mengalami perbuatan asusila di sekolah tersebut.
"Korban mengalami trauma berat hingga takut untuk bersekolah. Berdasarkan hasil visum, terbukti bahwa telah terjadi perbuatan asusila berupa sodomi," ujar kapolresta, Jumat 26 Juli 2024.
Kombes Pol Yessi Kurniati menjelaskan, modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan meminta korban untuk memijat mereka dan jika korban menolak, akan berpengaruh dengan prestasi akademik korban.
"Modus, minta tolong pijit dan terjadi pelecehan, kalau tidak mau, diancam tinggal kelas," ujarnya.
Setelah dilakukan visum, diketahui bahwa pelaku dari perbuatan asusila ini adalah seorang guru di sekolah tersebut dengan inisial RA (29).
"Dilakukan visum, didapatkan bahwa pelaku perbuatan tersebut adalah salah satu guru di sekolah tersebut. Tersangka inisial RA," ujarnya.
Tidak hanya RA, berdasarkan penelusuran, ternyata puluhan siswa lainnya mengaku mendapat perlakuan yang sama dari oknum pengajar berbeda.
"Dari korban didapatkan informasi, bahwa mereka juga mendapatkan perlakuan dari salah satu guru yang lain. Tersangka tersebut berinisial AA (23)," kata Kombes Pol Yessi Kurniawati.
Baca Juga: Maarten Paes Sukses Tampil di MLS All Star 2024, Warganet: Semoga Bisa Bela Timnas Indonesia
Kedua tersangka kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Polresta Bukittinggi untuk memastikan tidak ada lagi korban lain yang belum terungkap.
Kapolresta berharap, jika masih ada masyarakat yang merasa anggota keluarganya turut menjadi korban, agar segera melapor ke Polresta Bukittinggi. ***