bdadinfo.com

27 Kecamatan Bersatu Usulkan Pemekaran 4 Kabupaten Baru di Kalimantan Selatan: Langkah Besar Menuju Pembangunan dan Kesejahteraan Merata! - News

Pemekaran Wilayah Kaltara (Freepik)

- Pemekaran wilayah adalah salah satu cara untuk menciptakan daerah otonom baru dengan tujuan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Di Provinsi Kalimantan Selatan, 27 kecamatan bersatu padu dalam mengusulkan pemekaran empat calon kabupaten baru. Berikut ulasan mengenai rencana pemekaran tersebut:

1. Kabupaten Gambut RayaBaca Juga: Ujung Timur Pulau Jawa Menuju Era Baru, Pembangunan Jalan Tol Probolinggo - Banyuwang Sepanjang 49,7 Km Terintegrasi Penyeberangan dari Jawa ke Bali

Baca Juga: Pastikan Pelaksanaan MPLS Berjalan Baik, Pj Wako Padang dan Istri Kunjungi TK Negeri Pembina dan SDN 34 Simpang Haru

Calon Kabupaten Gambut Raya akan dimekarkan dari Kabupaten Banjar. Kabupaten baru ini direncanakan terdiri dari enam kecamatan dengan ibu kota di Kecamatan Gambut.

Dengan luas sekitar 502 km², Kabupaten Gambut Raya memiliki jumlah penduduk sekitar 206.000 jiwa pada tahun 2023.

Pembentukan kabupaten ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di wilayah tersebut.

Baca Juga: Polresta Bukittinggi Ungkap Kasus Asusila di Salah Satu Sekolah di Agam

2. Kabupaten Tanah Kambatang Lima

Kabupaten Tanah Kambatang Lima akan dimekarkan dari Kabupaten Kota Baru. Rencana pemekaran ini mencakup 12 kecamatan dengan ibu kota di Kecamatan Sungai Durian.

Kabupaten baru ini memiliki luas sekitar 6.997 km² dan jumlah penduduk sekitar 152.000 jiwa pada tahun 2023.

Pemekaran ini diharapkan dapat memfasilitasi pembangunan infrastruktur dan ekonomi yang lebih baik, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.

Baca Juga: Gelegar PLN Mobile 2024 Kembali Hadir, Jangan Lewatkan Hadiahnya Emas Hingga Mobil Listrik!

3. Kabupaten Pulau Sebuku

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat