bdadinfo.com

Lecehkan 40 Siswa, 2 Guru di Agam Ditangkap Polisi - News

Lecehkan 40 Siswa, 2 Guru di Agam Ditangkap Polisi

- Polresta Bukittinggi berhasil mengamankan dua tenaga pendidik yang diduga kuat melakukan tindakan asusila terhadap puluhan siswa di salah satu sekolah di Kabupaten Agam.

Kasus ini terungkap setelah salah satu keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib.

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan keluarga korban yang mendapati anggota keluarganya mengalami tindakan asusila di sekolah tersebut.

Tersangka pertama, yang berinisial RA (29), telah berkeluarga dan diduga melakukan pelecehan terhadap 30 siswa.

Baca Juga: Pastikan Pelaksanaan MPLS Berjalan Baik, Pj Wako Padang dan Istri Kunjungi TK Negeri Pembina dan SDN 34 Simpang Haru

Modus operandi yang digunakan tersangka adalah dengan meminta siswa untuk memijatnya, dan jika siswa menolak, mereka diancam akan tinggal kelas.

"Dari hasil visum, kami mendapatkan bahwa pelaku perbuatan tersebut adalah salah satu guru di sekolah tersebut," ungkap Kombes Pol Yessi Kurniati.

Tidak hanya itu, dari pengakuan para korban, diketahui bahwa mereka juga mendapatkan perlakuan serupa dari guru lainnya yang berinisial AA (23).

Guru kedua ini diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap 10 siswa lainnya.

Berdasarkan pengakuan sementara, tindakan asusila ini telah berlangsung sejak tahun 2022.

"Perbuatan tersebut dilakukan di lingkungan sekolah, seperti kawasan asrama dan kamar korban," tambah Kombes Pol Yessi Kurniati.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 82 junto Pasal 76 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Polresta Bukittinggi Ungkap Kasus Asusila di Salah Satu Sekolah di Agam

Karena para pelaku adalah tenaga pendidik, hukuman yang dijatuhkan akan ditambah sepertiga dari tuntutan yang berlaku.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat