HARUNHALUAN.COM – Kasus tindakan asusila yang terjadi di Pondok Pesantren MTI Canduang, Kabupaten Agam, semakin memunculkan banyak tanda tanya.
Khairul Anwar, Tim Hukum dan Juru Bicara Pondok Pesantren MTI Canduang, memberikan keterangan terbaru yang mengarah pada dugaan keterlibatan sindikat dalam kasus tersebut.
Ia menduga bahwa pelaku RA (29) dan AA (23) merupakan bagian dari sindikat yang telah menyusup ke pondok pesantren dan lembaga pendidikan lainnya.
Baca Juga: Heboh! Kasus Asusila 2 Oknum Pengajar di Pesantren Canduang Agam, Manajemen Angkat Suara
“Dugaan sementara saya, pelaku ini salah satu bagian dari sindikat. Tapi dari yang kita amati, ini adalah sindikat yang menyusup ke pondok-po
ndok pesantren, termasuk ke lembaga pendidikan dengan pola boarding school (asrama),” ujarnya.
Khairul juga mengaitkan kasus ini dengan beberapa insiden serupa yang terjadi di pesantren lain di Sumatera Barat.
Baca Juga: Polresta Bukittinggi Ungkap Kasus Asusila di Salah Satu Sekolah di Agam
“Kita tahu beberapa waktu yang lalu terjadi kasus serupa di beberapa pesantren di Sumatera Barat. Setelah kita amati, mereka dekat dengan jaringan-jaringan ini,” ujarnya.
Lebih mengejutkan lagi, Khairul mengungkap bahwa RA, salah satu pelaku, adalah korban dari jaringan serupa di pondok pesantren lain sekitar tahun 2012.
“Pelaku (RA) ini adalah korban dari salah satu jaringan yang berada di pondok pesantren lain, kira-kira tahun 2012. Pelaku kedua (AA) adalah korban dari pelaku pertama,” jelasnya.
Baca Juga: 2 Pelaku Pelecehan Santri di Pondok Pesantren MTI Canduang Diduga Penyuka Sesama Jenis
Hal ini menunjukkan adanya pola rekrutmen korban menjadi pelaku di dalam jaringan tersebut.
Menurut Khairul, dugaan kuat adanya sindikat ini menambah kompleksitas kasus yang sedang ditangani.