bdadinfo.com

2 Guru Tersangka Asusila di MTI Canduang Ternyata Lulusan Terbaik Pondok Pesantren - News

2 orang oknum pengajar di Pondok Pesantren MTI Canduang ditetapkan menjadi tersangka kasus asusila terhadap puluhan santri (Harianhaluan.com/Vesco )

- Khairul Anwar, Tim Hukum dan Juru Bicara Pondok Pesantren MTI Canduang, Kabupaten Agam, menyampaikan bahwa dua tersangka dalam kasus asusila yang mencuat di pesantren tersebut merupakan sosok yang berprestasi di bidang akademik.

"Kedua pelaku merupakan berprestasi di bidang akademik. Mereka merupakan alumni dan menjadi lulusan terbaik di angkatan mereka. Mereka juga meraih predikat cumlaude di perguruan tinggi," kata Khairul Anwar, Minggu 28 Juli 2024.

Tersangka RA (29) dikenal sebagai mubalig terkenal yang kerap diundang untuk memberikan pengajian di berbagai masjid.

Baca Juga: Polresta Bukittinggi Ungkap Kasus Asusila di Salah Satu Sekolah di Agam

"Bisa dicek di media sosial, banyak mengisi pengajian. RA ini juga ahli tarikat dengan status mursyid," tambah Khairul.

Keseharian RA dan AA (23) menurut Khairul sangat sopan dan baik, sehingga pihak sekolah tidak menyangka mereka terlibat dalam kasus ini.

Lebih lanjut, Khairul mengungkap bahwa RA sebenarnya adalah korban dari jaringan serupa di pondok pesantren lain pada sekitar tahun 2012.

Baca Juga: Pondok Pesantren MTI Canduang Ungkap Dugaan Sindikat di Balik Kasus Asusila 2 Tenaga Pengajar

"Pelaku (RA) ini adalah korban dari salah satu jaringan yang berada di pondok pesantren lain, kira-kira tahun 2012. Pelaku kedua (AA) adalah korban dari pelaku pertama," jelasnya.

Khairul menekankan adanya pola rekrutmen korban yang kemudian menjadi pelaku dalam jaringan tersebut, menambah kompleksitas kasus yang sedang diselidiki.

Ia berharap agar penegak hukum dapat mengusut tuntas jaringan ini dan memastikan tidak ada lagi korban yang berjatuhan.

Baca Juga: Heboh! Kasus Asusila 2 Oknum Pengajar di Pesantren Canduang Agam, Manajemen Angkat Suara

Kasus ini bermula dari laporan salah satu keluarga korban yang melaporkan bahwa anggota keluarganya mengalami tindakan asusila di pesantren tersebut.

Pihak pondok pesantren MTI Canduang, melalui Khairul Anwar, berharap agar kasus ini bisa segera diusut tuntas dan memberikan keadilan bagi para korban.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat