- Kabar terbaru dari dunia infrastruktur kembali hadir dari Provinsi Riau.
Provinsi Riau baru saja memastikan salah satu seksi jalan tol terbarunya akan mulai memberlakukan biaya tarif melintas.
Seksi jalan tol tersebut adalah Jalan Tol Bangkinang Koto Kampar yang merupakan bagian dari mega proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
PT Hutama Karya selaku pihak pengelola Jalan Tol Bangkinang Koto Kampar ini memberlakukan biaya tarif melintas jalan tol sepanjang 24,7 km ini mulai 30 Juli 2024.
Bertarifnya Jalan Tol Bangkinang Koto Kampar yang juga merupakan bagian dari ruas Jalan Tol Padang Pekanbaru tersebut diyakini tidak akan mempengaruhi keputusan pengguna jalan tol.
Hal tersebut dikarenakan Jalan Tol Bangkinang Koto Kampar ini akan mempercepat perjalanan dari Kota Pekanbaru menuju ke Provinsi Sumatera Barat.
Jalan Tol Bangkinang Koto Kampar dan Jalan Tol Pekanbaru Bangkinang akan membuat perjalanan jauh lebih cepat dan terhindar macet seperti yang kerap terjadi di jalan nasional.
Terlebih, perjalanan dari Kota Pekanbaru hingga Koto Kampar yang berdekatan dengan perbatasan Provinsi Sumatera Barat terbilang sangat murah.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyebutkan biaya perjalanan dari Kota Pekanbaru menuju Koto Kampar tidak akan lebih dari Rp100 ribu.
Total akumulasi tarif untuk Golongan I dari Pekanbaru menuju Koto Kampar atau sebaliknya hanya sebesar Rp 60.000.
Tentunya, dengan hanya membayar Rp60 ribu maka pengguna jalan tol dapat sampai ke tujuan lebih cepat dan terhindar dari kendala dalam perjalanan seperti macet.