bdadinfo.com

Bupati Pesisir Selatan Serahkan SK 2021 PPPK - News

Bupati Pesisir Selatan Serahkan SK 2021 PPPK (Kominfo Pesisir Selatan)


PESISIR SELATAN, - Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar menyerahkan SK pengangkatan sebanyak 2021 orang PPPK tenaga guru dan kesehatan se Kabupaten Pesisir Selatan di halaman kantor bupati setempat, Senin (29/7).

Bupati Rusma Yul Anwar pada kesempatan itu menyampaikan jika dibandingkan dengan formasi seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat, maka penerimaan PPPK tahun 2023, Kabupaten Pesisir termasuk salah satu daerah yang terbanyak.

"Ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan di bidang Pendidikan dan Kesehatan," tukuknya.

Disebutkan, proses pengeluaran SK PPPK melalui persetujuan teknis BKN. Setelah Surat Perjanjian Kerja ditandatangani baru SK PPPK bisa diserahkan kepada masing-masing PPPK.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bocorkan Momen Dirinya Berkantor di IKN, Warganet Beri Tanggapan Positif

Bupati juga mengimbau agar PPPK guru dan tenaga kesehatan yang telah menerima SK ini agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik.

"Dalam kesempatan ini saya juga mengingatkan PPPK agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan," harapnya.

Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Pesisir Selatan, Yozki Wandri mengungkapkan, sebanyak 2021 honorer guru dan tenaga kesehatan telah dinyatakan lulus jalur PPPK dan menerima SK yang telah diserahkan oleh Bupati Rusma Yul Anwar.

"PPPK dinyatakan lulus tahun 2023 dan di awal 2024 yang menerima SK itu terdiri dari 1.191 tenaga guru dan 830 tenaga kesehatan," sebutnya.

Baca Juga: Pimpin Apel Gabungan, Pj Wali Kota Pariaman: Harus Pahami UU ASN

Dijelaskan, SK PPPK tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Pesisir Selatan Nomor: 814.1/002/BPT-PS/2024 dan Nomor: 814.1/003/BPTPS/2024 yang ditandatangani tanggal 2 Juli 2024. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat