- Kepala Sekolah SD Negeri 16 Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan Itis S.Pd dikabarkan menjadi korban fitnah sekelompok orang. Tak main-main kepsek yang sudah mengabdi selama 10 tahun tersebut dituduh melakukan penyelewengan dana.
Tuduhan tersebut ternyata tanpa bukti dan kemudian telah diklarifikasi ternyata tidak ada penyelewengan dana seperti apa yang dituduhkan.
"Terkait soal penggunaan dana BOS tidak tepat sasaran mungkin miskomunikasi, kami menilai pengunaan dana BOS sudah sesuai petunjuk teknis bahkan sudah diperiksa inspektorat tidak ada temuan," kata Aliasmi, Pengawas SD dikutip dari Indonesia Satu, Selasa (30/7/24).
Baca Juga: Gubernur Sumba Berikan Motivasi untuk Siswa Baru SMK Pelayaran Padang
Kabar tersebut mendapat respon dari banyak mantan siswa dan siswi kepala sekolah tersebut saat mengajar di SD N 28 Koto Merapak yang tergabung dalam aliansi Peduli Guru.
Para muridnya tidak terima mantan gurunya itu difitnah, mereka kini sedang menyiapkan pengacara dan mencari pelaku fitnah karena tidak terima gurunya itu dituduh tanpa ada bukti.
"Kami tidak terima guru kami difitnah seperti itu, ini tuduhan serius padahal apa yang tiduhkan tersebut tak terbukti. Beliau punya semua catatan pemasukan pengeluaran dana dan tidak ada sedikitpun dana diselewengkan. Kami serius, kami sedang menyiapkan pengacara untuk beliau," ujar koordinator Aliansi Peduli Guru itu.
Baca Juga: Gubernur Sumbar Apresiasi Gelaran Lokakarya Pengetahuan Lokal untuk Mengurangi Risiko Bencana
Mereka kini sedang berupaya mencari pelaku utama yang menuduh Kepsek SDN 16 Koto Langang itu.
"Kami bersama mantan murid lainnya sedang mencari pelaku utama, siapa yang menuduh beliau, kami sungguh tidak terima nama baik guru yang sudah mengajar kami selama bertahun-tahun dicemarkan seperti itu, tuduhan ini melanggar HAM dan UU,"pungkasnya.***