- Pembangunan mega proyek Jalan Tol Kayu Agung–Palembang–Betung atau Jalan Tol Kapalbetung adalah megaproyek infrastruktur jalan tol sepanjang 111,6 kilometer dari Kayu Agung hingga Betung.
Jalan tol ini merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera dan pembangunannya diperkirakan menelan biaya sekitar Rp 7-8 triliun.
Pembangunannya dilaksanakan PT Waskita Sriwijaya Tol, kerja sama antara Markmore Labuan Limited dari Malaysia dengan PD Prodexim bersama Waskita Karya.
Jalan tol ruas Kayu Agung - Jakabaring dengan panjang 33,5 km beroperasi pada tanggal 1 April 2020.
Kemudian ruas Jakabaring - Kramasan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 26 Januari 2021.
Sedangkan, PT Waskita Sriwijaya Tol (“WST”) berdiri sejak 18 November 2011.
WST merupakan pemegang konsesi Jalan Tol Kayu Agung – Palembang – Betung (Kapal Betung) dengan masa konsesi selama 50 tahun (2016 – 2066).
PT Waskita Toll Road melakukan akuisisi WST dari pemilik mayoritas sebelumnya yaitu Markmore Labuan Ltd pada Tahun 2016.
WST terletak di Sumatera Selatan, tepatnya di Palembang. Ruas tol Kapal Betung merupakan salah satu ruas yang menjadi bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang membentang dari Propinsi Lampung sampai ke Propinsi Banda Aceh.
Jalan tol ini juga dapat memangkas waktu perjalanan dari Kayu Agung menuju Betung dan dapat menjadi alternatif jalan nasional lintas Timur Sumatera.
Saat ini, Perusahaan telah memiliki 99,61% saham WST, sementara sisa saham dimiliki oleh PD Prodexim sebesar 0,17% dan PD Bende Seguguk sebesar 0,21%.
Sebelumnya, pada 19 - 20 Juni lalu, Jalan Tol Indralaya - Prabumulih telah dilakukan Uji laik fungsi (ULF) untuk mengetahui uji spesifikasi terhadap teknis persyaratan dan perlengkapan jalan.