bdadinfo.com

Kalimantan Timur Jangan Bangga Dulu. Catat Baik-baik! Ternyata IKN Itu Ibu Kota Nusantara, Bukan Ibu Kota Negara - News

Dalam dialog bersama pemimpin redaksi se-Indonesia di IKN Kemenkominfo Usman Kansong menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum meneken keputusan presiden (keppres). Jadi, IKN itu Ibu Kota Nusantara. Bukan ibu kota negara, karena memang belum pindah. Belum ada keppres

- Sudah dicatat dalam sejarah Indonesia maupun dunia pada tanggal 18 Januari 2022, merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia dengan disahkannya RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU oleh DPR RI dan Pemerintah.

Dengan demikian, Indonesia akan mempunyai IKN yang baru menggantikan Jakarta.

Sama-sama kita ketuahi, ide pemindahan IKN pertama kali dicetuskan oleh Presiden Soekarno tanggal 17 Juli 1957.

Baca Juga: Kalimantan Timur Belum Merdeka! Menteri PUPR Ungkap Fakta Sebenarnya Ada Seluas 2.086 Hektar Lahan untuk Pembangunan IKN Belum Dibebaskan

Soekarno memilih Palangkaraya sebagai IKN dengan alasan Palangkaraya berada di tengah kepulauan Indonesia dan wilayahnya luas.

Soekarno juga ingin menunjukkan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia mampu membangun IKN yang modern.

Ide Soekarno tersebut tidak pernah terwujud. Sebaliknya, Presiden Soekarno menetapkan Jakarta sebagai IKN Indonesia dengan UU Nomor 10 tahun 1964 tanggal 22 Juni 1964.

Baca Juga: Ribuan Tamu Upacara 17 Agustus Lewati Jalan Tol Pulau Balang Km 13 Sebagai Teras Ibu Kota Negara Menuju IKN

Pada masa Orde Baru, tahun 1990-an, ada juga wacana pemindahan IKN ke Jonggol.

Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, wacana pemindahan IKN muncul kembali karena kemacetan dan banjir yang melanda Jakarta.

Terdapat tiga opsi yang muncul pada saat itu yaitu tetap mempertahankan Jakarta sebagai IKN dan pusat pemerintahan dengan melakukan pembenahan.

Baca Juga: Satu-satunya Terobosan Baru di Indonesia Terowongan Tol Bawah Laut Terdalam di IKN Dikerjakan Hutama Karya Bareng Korea Selatan akan Pecah Rekor Dunia

Jakarta tetap menjadi IKN tetapi pusat pemerintahan dipindahkan ke daerah lain, dan membangun IKN baru.

Pemindahan IKN, baru serius digarap oleh Presiden Joko Widodo. Pada tanggal 29 April 2019, Jokowi memutuskan untuk memindahkan IKN keluar pulau Jawa dan dicantumkan dalam RPJMN 2020-2024.

 Melihat rencana panjang dan gerak cepat Jokowi untuk memindahkan IKN di atas, perlu dipahami urgensi pemindahan IKN.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat