- Korban tindak asusila di Yayasan Syekh Sulaiman Ar-Rasuli Pondok Pesantren MTI Canduang, Kabupaten Agam, meningkat menjadi 45 orang.
Penambahan ini terungkap setelah penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, yang sebelumnya mencatat 43 korban.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessy Kurniati, mengonfirmasi penambahan jumlah korban tersebut dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 9 Agustus 2024.
Baca Juga: Polresta Bukittinggi Alihkan Arus Lalu Lintas Selama Police Women Run, Ini Lokasinya
"Untuk kasus di Canduang, korbannya kembali bertambah dua orang, saat ini berjumlah 45 orang," ujar Yessy.
Penambahan korban ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan dan penyelidikan mendalam, termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi.
"Hingga saat ini kita juga masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi. Jika ada informasi terbaru maka akan kita sampaikan," lanjut Yessy.
Baca Juga: Bau Amis Kotak Kosong Pilkada Jakarta 2024 Mulai Tercium Bau Tak Sedapnya
Menurut Yessy, kedua korban tambahan tersebut masih berstatus santri di pondok pesantren tersebut.
Kepolisian terus berupaya mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait kasus ini, guna memastikan seluruh korban yang terlibat mendapatkan perlindungan dan keadilan.
Hingga saat ini, penyelidikan terhadap kasus ini masih berlangsung, dan pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya korban tambahan di masa mendatang.
Pihak kepolisian mengimbau kepada siapa pun yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. ***