HARIANHLAUN.COM - Sebelumnya, pembangunan mega proyek Jalan Tol di Sumatera Barat ditolak oleh sejumlah Wali Nagari. Namun, sebagian Wali Nagari lainnya malah mendukung dan bisa menerima proyek jalan tol Payakumbuh Pangkalan
Diketahui, jalan tol Payakumbuh Pangkalan adalah Jalan tol Trans Sumatera bagian sirip dari Tol Padang Pekanbaru yang menghubungkan Sumatera Barat dan Riau dengan total panjang 43 KM.
Jalan Tol Payakumbuh Pangkalan ini direncanakan dimulai pembangunannya dari tahun 2018, tetapi hingga akhir 2023 Jalan Tol Payakumbuh Pangkalan karena berbagai persoalan salah satunya penolakan dari 5 Nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Jalan Tol Payakumbuh Pangkalan ini melewati pengunungan bukit barisan dan direncakan dibuat 3 terowongan dengan total Panjang 8 KM dengan biaya Investasi sekitar Rp 9 Triliun Rupiah.
Adapun kontraktor pelaksana dalam proses pengerjaan Terowongan tersebut adalah Japan International Cooperation Agency (JICA).
Proses pembangunan Jalan Tol Payakumbuh Pangkalan yang merupakan rangkaian dari Jalan Tol Padang Pekanbaru ini dimulai dengan Groundbreaking pembangunanya dari Seksi 1 Jalan Tol Padang-Sicincin pada bulan Februari 2018.
Jalan Tol ini direncanakan memiliki 4 alternatif yaitu trase 1, Trase 2, Trase 3, Trase 4 adapun trase 1 memiliki jarak yang lebih dekat dibandingkan dengan trase lainnya.
Trase 1 ini melewati Lima Nagari yaitu Nagari Koto Baru Simalanggang, Nagari Koto Tangah Simalanggang, Nagari Taeh Baruah, Nagari Lubuak Batingkok dan Nagari Gurun.
Tetapi setelah melalui berbagai konsultasi publik ke masyarakat di kelima Nagari tersebut mereka menyatakan menolak trase tol melalui trase 1 yang melalui daerah mereka.
Berikut ini adalah beberapa alasan Penolakannya dan meminta trase Tol dialihkan.