- Berdasarkan pernyataan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Usman Kansong menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum meneken keputusan presiden (keppres).
Seperti diketahui, keppres terkait IKN itu tertuang dalam Pasal 39 Undang-Undang 3/2023.
“Jadi, IKN itu Ibu Kota Nusantara. Bukan ibu kota negara, karena memang belum pindah. Belum ada keppres,” tegasnya saat dialog bersama pemimpin redaksi se-Indonesia di IKN.
Baca Juga: Penampakan Istana Negara di IKN Karya Anak Bangsa yang Mirip Rumah Batman dan Sarang Kelelawar
Presiden Jokowi sebelumnya sudah buka suara terkait keppres pemindahan ibu kota negara itu.
Dia menyebut keppres itu bisa saja diteken pada eranya atau di pemerintahan selanjutnya, yakni era Prabowo Subianto.
“Keppres bisa sebelum, bisa setelah Oktober,” kata Jokowi di Jakarta Timur.
Dia akan melihat situasi lapangan terlebih dahulu. Presiden tak ingin memaksakan keadaan.
“Saya tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang belum, jangan dipaksakan. Semuanya dilihat, progres lapangannya dilihat,” ujarnya.
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia di Ibu Kota Nusantara, Polda Kalimantan Timur terus memastikan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas, dari dan menuju kawasan Ibu Kota Nusantara.
Berdasarkan pantauan di lapangan, titik terparah terjadi di jalan depan Pasar Rebo, Sepaku, dan di jalan kawasan Desa Bumi Harapan hingga mendekati area masuk IKN.
Hujan lebat disertai angin kencang melanda Balikpapan, Kalimantan Timur. Hujan tersebut mengguyur Balikpapan sejak subuh tadi.
Berdasarkan pantauan dilapangan pada pukul 05.00 WITA hujan lebat disertai kilat dan angin kencang berlangsung hingga sekitar pukul 08.30 WITA. Akibatnya, sejumlah ruas jalan tergenang air.