- Tim gabungan personel Polres Solok Selatan (Solsel) menggerebek aktivitas tambang emas ilegal pada Minggu, 4 Agustus 2024 sekitar pukul 01.15 WIB.
Dari penggerebekan yang dilakukan tersebut diamankan lima orang yang diduga sebagai pelaku tambang emas ilegal di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD).
Kapolres Solsel, AKBP Arif Mukti Adi Sabhara melalui Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil menyebutkan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas aktivitas penambangan ilegal di wilayah hukum Polres Solsel.
"Penyelidikan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Para pelaku ditangkap ketika sedang melakukan penambangan tanpa izin sesuai pasal 158 Undang-undang No.03 tahun 2020 atas perubahan Undang-Undang No.04 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara," katanya.
Kapolres menyatakan bahwa tim personel Polres Solsel menangkap para pelaku yang sedang melakukan penambangan tanpa dilengkapi IUP, IPR atau IUPK. Menurutnya, pelaku ini terdiri dari pemodal dan para pekerja.
"Selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Solsel untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," ujarnya. ***