- Salah satu seksi jalan tol di Provinsi Aceh diketahui akan segera melakukan penetapan biaya tarif melintas jelang akhir tahun 2024 ini.
Setelah beroperasi tanpa tarif atau gratis selama beberapa saat, salah satu jalan tol rangkaian Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Provinsi Aceh ini bersiap untuk memberlakukan biaya tarif melintas.
Di sisi lain, keputusan penetapan biaya tarif melintas tersebut juga hadir pasca diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Adapun diketahui seksi jalan tol yang akan memberlakukan biaya tarif setelah beroperasi gratis adalah seksi Jalan Tol Blang Bintang Baitussalam.
Keputusan penetapan tersebut berlandaskan SK dengan No.1980/KPTS/M/2024 tanggal 9 Agustus 2024 mengenai Penetapan Tarif pada Seksi 5-6 (Blang Bintang-Baitussalam),
PT Hutama Karya selaku pihak pengelola jalan tol pun akan segera melakukan penetapan tarif pada Jalan Tol Blang Bintang Baitussalam ini dalam waktu dekat.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan, bahwa Jalan Tol Blang Bintang Baitussalam telah dioperasikan gratis sejak Juni 2023.
Jalan Tol Blang Bintang Baitussalam ini juga menjadi salah satu seksi jalan tol dengan antusiasme pengguna jalan tol yang cukup tinggi.
Hal ini terlihat dari total volume kendaraan yang melintas, yaitu sebanyak total lebih dari 430.000 kendaraan atau hampir setengah juta kendaraan telah mengaspal di seksi ini.
Kehadiran Jalan Tol Blang Bintang Baitussalam ini juga mengurangi waktu tempuh perjalanan dari Seulimeum ke Baitussalam dari yang semula 1,5 jam menjadi hanya 30 menit saja.
Pihak pengembang pun telah mengupayakan sosialisasi terkait penetapan biaya tarif melintas untuk seksi Jalan Tol Blang Bintang Baitussalam.