bdadinfo.com

Heboh Larangan Anggota Paskibraka Gunakan Jilbab, Gubernur Sumbar Desak Kebijakan Itu Dicabut - News

Heboh Larangan Anggota Paskibraka Gunakan Jilbab, Gubernur Sumbar Desak Kebijakan Itu Dicabut (Gelora News)

- Heboh larangan anggota Paskibraka gunakan jilbab, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah meminta kebijakan tersebut dicabut.

menjalankan tugas pada Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk dicabut.

"Kita minta kebijakan ini dicabut dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai penanggung jawab Paskibraka menjelaskan simpang siur informasi larangan berjilbab itu, apakah benar atau hoaks," katanya, Rabu, 14 Agustus 2024.

Baca Juga: Anggota DPRD Padang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Pj Wako: Pemko Siap Bersinergi dan Berkolaborasi

Mahyeldi menyebutkan, jika BPIP memang memberlakukan kebijakan atau aturan tersebut, maka hal itu sangat disesalkan, karena sama saja dengan tidak menghormati HAM dan telah melecehkan konstitusi.

Sebab, Mahyeldi menilai dalam pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 sudah jelas dikatakan bahwa (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

"Bagi perempuan Muslim memakai jilbab itu adalah ibadah. Karena itu, kalau ada yang melarang perempuan beragama Islam memakai jilbab di negeri ini, maka itu berarti sudah tidak menghormati konstitusi. Selain itu, pihak yang melarang perempuan Muslim di Indonesia memakai jilbab telah melecehkan ajaran agama," katanya.

Baca Juga: Jepang Sudah Turun ke Lapangan! Proyek Jalan Tol Seksi 4 Payakumbuh-Pangkalan di Sumatera Barat Segera Dimulai: Dana Tak Berseri Bikin Pusat Lega

Menurutnya, jika kebijakan itu terus dilanjutkan, maka berarti sudah merupakan kemunduran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Hal senada disampaikan Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sumbar yang juga Pj Wali Kota Padang, Andre H. Algamar.

Menurutnya, sesuai dengan arahan PPI Pusat, maka PPI Sumbar menyatakan prihatin dan menolak dengan tegas aturan atau tekanan terkait pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka 2024.

"Putri yang biasa menggunakan jilbab, itu merupakan keyakinan dalam agama. Kami yakin dan percaya, Bapak Presiden Joko Widodo dan Presiden (Terpilih ) Bapak Prabowo Subianto akan sepakat bahwa tidak ada larangan dalam penggunaan jilbab bagi Anggota Paskibraka Putri yang akan bertugas nanti pada tanggal 17 Agustus 2024 baik di Istana Ibu Kota Negara, Provinsi, dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia," katanya.

Andree mengatakan, keputusan tersebut bertolak belakang dengan ideologi Pancasila, yaitu Bhineka Tunggal Ika, artinya berbeda-beda tapi tetap satu.

Tidak itu saja BPIP yang seharusnya menjadi lembaga yang mengawal pancasila tiba tiba tidak pancasilais, dimana tidak lagi menjaga toleransi antar umat beragama, Andree menduga anggota Paskibraka 2024 melepas hijab tersebut karena terpaksa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat