- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sarekat Islam (SI) Bukittinggi mengungkapkan keprihatinannya atas beredarnya video yang diduga melibatkan salah satu anggota DPRD Bukittinggi.
Video tersebut menjadi perhatian publik karena menampilkan tindakan yang dinilai tidak pantas dan diduga kuat dilakukan oleh seorang anggota legislatif dari kota tersebut.
Ketua Sarekat Islam Bukittinggi, Rismaidi, dalam pernyataannya pada Kamis, 15 Agustus 2024, menekankan bahwa jika video yang beredar tersebut memang benar menampilkan seorang anggota DPRD Bukittinggi, maka hal ini sangat memprihatinkan.
Baca Juga: Viral! Video Tak Pantas Perempuan Diduga Anggota DPRD Bukittinggi Beredar di Medsos
“Sekiranya itu benar, video tersebut wajah salah seorang anggota DPRD Bukittinggi, SI Bukittinggi menyatakan sangat prihatin jika benar video yang beredar adalah salah satu anggota DPRD Bukittinggi,” ujar Rismaidi di salah satu rumah makan di Bukittinggi.
Ia menambahkan bahwa sebagai tokoh politik, apalagi seorang perempuan yang memiliki status bundo kanduang di Minangkabau, ada tanggung jawab besar yang harus diemban untuk menjadi panutan bagi masyarakat.
“Sebab, seorang tokoh politik wanita di Minangkabau, dia telah menjadi bundo kanduang, harus berbicara sebagai tauladan,” tegasnya.
Baca Juga: Sukseskan Rangkaian Peringatan HUT RI ke-79, Pemerintah Kota Pariaman Gelar Rapat Finalisasi
Lebih lanjut, Rismaidi menjelaskan bahwa ucapan yang diduga muncul dalam video tersebut adalah kata-kata yang sangat tidak pantas, terutama dalam konteks budaya Minangkabau.
“Yang diucapkan itu adalah kata-kata paling kotor di Minangkabau, dan ucapan itu dilontarkan di ruang publik,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Sarekat Islam Bukittinggi mendesak agar fraksi politik terkait, pimpinan partai, dan pimpinan organisasi mengambil tindakan tegas.
Baca Juga: Pawai Alegoris HUT RI di Solok Selatan: Penampilan Unik dan Apik dari Pelajar hingga OPD
Mereka meminta agar pimpinan legislatif segera memanggil dan menegur pihak yang bersangkutan atas perilaku yang tidak mencerminkan etika seorang wakil rakyat.
“Harapan, dari fraksi tertentu, pimpinan partai dan pimpinan organisasi harus menegur. Kedua, pimpinan legislatif harus memanggil dan menegur yang bersangkutan,” imbuh Rismaidi.