bdadinfo.com

Jalan Tol di Aceh Ini Dipaksa Beroperasi Untuk Kelancaran Transportasi PON XXI, Pj Gubernur Aceh Serahkan Surat Izin Kepada Menteri PUPR - News

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bersama Pj Gubernur, Bustami Hamzah sedang melihat hasil pekerjaan dalam Stadion Harapan Bangsa saat kunjungan kerjanya.

- Untuk kelancaran transportasi para atlet dan official PON XXI, Pj Gubernur Aceh menyerahkan surat permohonan operasional perjalanan dari Banda Aceh ke Sigli, Pidie.

Surat permohonan operasional tersebut mencakup jalan tol Seksi 1 Seulimum, Aceh Besar-Padang Tijie, Pidie, surat tersebut diserahkan kepada Menteri PUPR, Basuki dengan jangka waktu selama berlangsungnya PON Aceh-Sumut. Mulai dari tanggal 8-20 September 2024.

"Surat permohonan izin operasi sementara jalan tol seksi 1 telah kami serahkan kepada Pak Menteri. Hal tersebut karena di Sigli terdapat beberapa venue dan cabang olahraga PON XXI yang di pertandingkan di sana," ucap Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Baca Juga: Fadly Amran Perkuat Dukungan di Lubuk Gading Permai: Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Bustami menjelaskan bahwa surat permohonan izin operasional sementara jalan tol seksi 1 ini sudah diserahkan kepada Menteri PUPR, ini dilakukan berdasarkan hasil dari pemantauan tim Pemerintah Aceh minggu lalu ke lokasi jalan tersebut, di bawah komando Kepada Biro Pembangunan Aceh, Robby.

Berdasarkan hasil dari pemantauan yang dilakukan, Bustami mengatakan bahwa pengerjaan pembangunan badan jalan tol sudah selesai sekitar 90 persen lebih.

Tim Pemerintah Aceh juga sudah mengungkapkan permohonan tersebut kepada Project Direktor PT Hutama Karya Wilayah Aceh, Slamet dan Totok ketika meninjau kemajuan percepatan pembangunan jalan tol seksi 1 ini.

Baca Juga: Fadly Amran Gencarkan Sosialisasi di Daerah Jati: Fokus pada Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat

Kemudian tiga minggu lalu, Bustami juga menyatakan bahwa pembangunan badan jalan tol seksi 1 sempat mengalami hambatan dan harus berhenti untuk beberapa hari karena permasalahan tanah yang belum selesai.

"Bersama Pangdam IM, Kapolda Aceh, Bupati Pidie, Bupati Aceh Besar, Kepala BPN Aceh, Pidie dan Aceh Besar berkunjung ke lokasi pembangunan badan jalan tersebut yang sempat terhenti. Bertemu langsung kepada masyarakat pemilik tanah," jelas Bustami.

Ia menambahkan bahwa pemilik tanah minta jaminan agar tanah tersebut tumbuh produktif dan tanah milik masyarakat tersebut segera dibayar.

Baca Juga: Pasangan Fadly Amran dan Maigus Nasir Melakukan Pertemuan Dengan Partai Koalisi, Mantapkan Strategi Menuju Pilkada Padang 2024

Setelah persetujuan kedua belah pihak terkait jaminan pembayaran tanah, masyaarakat akan mempersilahkan kontraktor jalan tol untuk bekerja kembali.

Kemudian permintaah jaminan pembayaran tanah tersebut direspon dan meminta Kepala Kanwil BPN Aceh dan BPN Pidie, serta Aceh Besar memproses administrasi tahapan pembayaran tanah masyarakat yang terdampak ruas jalan tol seksi 1 secepatnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat