- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengalihkan dukungannya dalam Pilkada Tangsel.
Mereka mengajukan Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairuddin sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam pemilihan tersebut.
Sebelumnya, mereka sempat memberi dukungan kepada calon lainnya yaitu Ahmad Riza Patria-Marshel Widianto.
Baca Juga: Mengenang Prestasi yang Pernah Ditorehkan Sven Goran Eriksson Sepanjang Kiprahnya di Sepakbola
Namun, keputusan baru yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada memberi peluang baru kepada PKS untuk mengajukan calonnya sendiri.
Hal itu ditegaskan dalam postingan mereka pada hari ini yang diunggah di akun Instagram @pk_sejahtera.
''Sebagaimana kita pahami dinamika politik yang luar biasa terjadi akhir-akhir ini adalah bentuk kepedulian kader partai dan publik dalam ruang demokrasi kita,'' ujar Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam pernyataannya.
Ia merasa bahwa keputusan ini merupakan penghargaan atas aspirasi kader dan masyarakat dan wujud kepatuhan PKS terhadap konstitusi.
Ia berharap bahwa calon yang diusung partainya mampu menang dalam Pilkada Tangsel kali ini.
Postingan ini mendapat beragam tanggapan, dimana beberapa pendukung PKS meminta partai menarik dukungannya di Pilkada Jakarta dan Sumut.
''Kapan tarik dukungan ke Ridwan kamil kan PKS tau track record nya dia PKS pernah dihianati juga, tarik dukungan dan kembali dukung Abah Anies kami akar rumput akan kembali dukung,'' tulis akun @arwanselmi****.
''Ciee, ayo tarik juga buat Bobby,'' tulis akun @dimas29****.