bdadinfo.com

Dalang Dibalik Berdirinya Provinsi Baru Sumatera Tengah yang Memicu Perpecahan 3 Provinsi di Pulau Sumatera Terutama di Sumbar - News

 Sumatera Tengah adalah sebuah provinsi Republik Indonesia yang wujud antara tahun 1948 hingga 1957. Pada saat ini, wilayah Sumatera Tengah meliputi wilayah provinsi Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan Jambi.

 - Terkait polemik provinisi baru Sumatera Tengah terus bergulir di dalam masyarakat di Sumatera Barat menjadi sebuah wacana yang mengundang pro kontra bagi publik saat ini dikarenakan bisa membuat perpecahan 3 provinsi sekaligus yaitu Sumatera Barat, Riau dan Jambi.  

Baca Juga: 3 Kabupaten di Provinsi Sumatera Barat, Jambi dan Riau Proklamasikan Provinsi Baru Bernama Sumatera Tengah Beribukota di Bukittinggi

Direncanakan pembentukan Provinsi baru yang diberi nama Sumatera Tengah akan dibentuk dan melibatkan sejumlah kabupaten.

Menurut catatan sejarah Sumatera Tengah adalah sebuah provinsi Republik Indonesia yang wujud antara tahun 1948 hingga 1957. Pada saat ini, wilayah Sumatera Tengah meliputi wilayah provinsi Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan Jambi.

Pada bulan April 1948, Pemerintah Republik Indonesia di Yogyakarta memecah provinsi Sumatera menjadi tiga provinsi: Sumatera Tengah, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.

Baca Juga: Provinsi Sumatera Barat Terancam Pecah! Pemekaran Provinsi Baru dengan Potensi Besar Sumatera Tengah Sudah Matang, Siap Hadir dengan Program Ambis

Pemecahan ini dilakukan melalui diundangkannya Undang-undang Nomor 10 Tahun 1948 tentang Pembagian Sumatra dalam Tiga Propinsi. Pada provinsi Sumatera Tengah, terdapat tiga karesidenan: Sumatera Barat, Riau, dan Jambi.

Sebagai gubernur pertama Sumatera Tengah, pemerintah mengangkat Mohammad Nasroen, seorang birokrat dan ahli hukum yang menjabat sebagai Residen Sumatera Barat dari bulan April 1947. Pemerintah provinsi berkedudukan di Bukittinggi.

Baca Juga: Ibukota Provinsi Baru Sumatera Tengah Sudah Diresmikan di Kabupaten yang Punya Harta Karun Berlimpah di Jambi, Menunggu Titah Presiden RI Mendarat!

Selepas Konferensi Meja Bundar di Den Haag yang berakhir dengan salah satunya pengakuan kemerdekaan Indonesia oleh Belanda dan pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS), Republik Indonesia menjadi salah satu dari tujuh negara bagian RIS.

Sumatera Tengah menjadi salah satu dari delapan provinsi Republik Indonesia; di lain pihak, provinsi Sumatera Timur menjadi Negara Sumatra Timur dan provinsi Sumatera Selatan menjadi Negara Sumatera Selatan, kedua-duanya berstatus sebagai negara bagian RIS dan setara dengan RI.

Baca Juga: Ibukota Provinsi Baru Sumatera Tengah Sudah Diresmikan di Kabupaten yang Punya Harta Karun Berlimpah di Jambi, Menunggu Titah Presiden RI Mendarat!

Pada masa ini, tidak jelas siapa yang bertindak sebagai kepala daerah Sumatera Tengah, karena terdapat catatan bahwa Gubernur Nasroen bertindak sebagai "Komisaris Pemerintah Republik Serikat untuk Daerah Sumatera-Barat", dan baru dilantik kembali oleh Menteri Dalam Negeri sebagai "Gubernur diperbantukan kepada Kementerian Dalam Negeri" pada tanggal 1 September 1950.

Setelah RIS dibubarkan pada bulan Agustus 1950 dan digantikan oleh RI, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Propinsi yang mengatur sepulu daerah provinsi RI, salah satunya Sumatera Tengah.

Baca Juga: Selamat Datang Provinsi Baru Sumatera Tengah! 7 Kabupaten di Sumbar, Riau dan Jambi Naik Tahta Kibarkan Bendera Otonomi Baru

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat