- Wacana pembentukan Provinsi Sumatera Tengah semakin ramai dibicarakan.
Provinsi baru ini direncanakan untuk mencakup tujuh wilayah yang saat ini berada di tiga provinsi berbeda: Sumatera Barat, Jambi, dan Riau.
Ketujuh wilayah tersebut meliputi Kuantan Singingi (Riau), Sijunjung, Dharmasraya, Solok Selatan (Sumatera Barat), serta Bungo, Kerinci, dan Kota Sungai Penuh (Jambi).
Baca Juga: Pemkab Pesisir Selatan Aspal Ruas Jalan Koto Baru-Koto Panjang Ranah Pesisir
Ibu kota calon provinsi ini diusulkan berada di Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi.
Pemekaran wilayah ini digagas dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mempercepat pembangunan di daerah-daerah yang merasa kurang mendapatkan perhatian dari provinsi induknya.
Ketua inisiator, Zulfikar Atut Datuk Penghulu Besar, menyatakan bahwa pemekaran ini diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien kepada masyarakat di wilayah tersebut.
Jika pemekaran ini terealisasi, Sumatera Barat, Riau, dan Jambi akan kehilangan beberapa kabupaten penting.
Hal ini tentu membawa dampak pada perekonomian dan administrasi ketiga provinsi tersebut.
Namun, di sisi lain, Provinsi Sumatera Tengah diharapkan dapat menjadi provinsi baru yang memiliki daya saing tinggi dan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat di wilayah tersebut.
Meski wacana ini sudah cukup lama bergulir, realisasi pemekaran masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk moratorium pemekaran daerah yang belum dicabut oleh pemerintah pusat.
Namun, dukungan dari berbagai elemen masyarakat di tujuh kabupaten/kota yang terlibat terus menguat, dengan harapan pemekaran ini segera mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat.