bdadinfo.com

Rangkuman Materi Ekonomi Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka beserta Penjelasannya untuk Dipelajari di Rumah - News

Rangkuman Materi Ekonomi Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka beserta Penjelasannya untuk Dipelajari di Rumah

- Bagi anda yang masih duduk di kelas 11 SMA sebaik membaca ulang Rangkuman Materi Ekonomi Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka beserta Penjelasannya.

Belajar ekonomi melalui rangkuman ekonomi kelas 11 SMA kurikulum merdeka dapat mempermudah kamu untuk mengingat serta menghafalkan inti materi pelajaran.

Redaksi sudah menyusun rangkuman materi ekonomi kelas 11 SMA kurikulum merdeka beserta dengan penjelasannya untuk dapat kamu pelajari nantinya di rumah.

Baca Juga: Buku Bahasa Indonesia Panduan Lengkap Bagi Siswa Kelas 12 SMA/MA Kurikulum Merdeka Cerdas Cergas Berbahasa dan Bersastra Indonesia Terbaru

Secara umum, Ilmu Ekonomi akan mempelajari perilaku individu dan masyarakat dalam upayanya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang tak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang terbatas.

Di kesempatan ini kamu dapat menyimak penjelasan rangkuman materi ekonomi kelas 11 SMA yang nantinya dapat dipelajari secara mandiri maupun berkelompok.

Daftar Rangkuman Materi Ekonomi Kelas 11 Kurikulum Merdeka
rangkuman materi ekonomi kelas 11 SMA berikut penjelasannya di kurikulum merdeka.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA/SMK/MA Kurikulum Merdeka Belajar Halaman 51: Makna Kata Inovasi, Kriteria, Klaim, hingga Kategori

Mari langsung simak saja secara langsung rangkuman materi ekonomi kelas 11 SMA tersebut berikut penjelasannya.

Bab 1 Badan Usaha dalam Perekonomian
Bab pertama di dalam materi ini akan membahas mengenai apa saja jenis badan usaha dalam perekonomian, dari BUMN, BUMD, BUMS, hingga Koperasi. Pada bab ini tersusun dari beberapa sub-bab, yakni:

Baca Juga: Cara Kerja ke Luar Negeri Lulusan SMA Bergaji Dolar Lengkap dengan Contoh Pekerjaannya

a. Konsep Badan Usaha
Badan usaha adalah suatu kesatuan yuridis ekonomis yang mendirikan usaha demi mencari keuntungan. Adapun maksud dari kesatuan yuridis ekonomi adalah individu maupun sekelompok orang yang memiliki tujuan ingin mencari keuntungan dengan cara menghasilkan barang atau jasa.

b. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan suatu badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang asal sumbernya dari kekayaan negara yang dipisahkan.

c. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2017, Badan Usaha Milik Daerah atau yang juga dikenal dengan singkatan BUMD merupakan suatu badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh daerah saja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat