bdadinfo.com

Salju di Tanah Kalimantan Seperti Salju di Alaska Amerika Serikat - News

seorang pilot brillyand di akun media sosialnya membagikan momen saat dirinya terbang di atas langit Kalimantan hingga membuat terkejut apa yang ada di tanah Kalimantan pada Senin (9/9/2024) yang lalu.

HARIANHALUN.COM - Gegerkan dunia maya ada seorang pilot brillyand di akun media sosialnya membagikan momen saat dirinya terbang di atas langit Kalimantan hingga membuat terkejut apa yang ada di tanah Kalimantan pada Senin (9/9/2024) yang lalu.

Terlihat dari Udara di mana ribuan hektar di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng) mengalami rusak parah dan berlubang hingga mirip seperti Salju di Alaska USA.

Baca Juga: Kalimantan Tengah Berduka! Wapres Tolak Mentah-Mentah Kemerdekaan Provinsi Baru, Guberbur Kalteng: Pemekaran ini sangat penting sekali, Pak Wapres!

Kerusakan alam di Gunung Emas disebabkan tambang-tamban batubara dan emas yang beroperasi di daerah tersebut tanpa memikirkan kondisi alam sekitarnya.

Sebelumnya, kalangan pegiat lingkungan di Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak peninjauan ulang kontrak karya PT Indo Muro Kencara (PT IMK) yang dililit berbagai masalah, dari investasi ‘keterlanjuran’ sampai beroperasi sebelum ada izin lingkungan.

Baca Juga: Kalimantan Tengah Pamer Kemakmuran, Punya Desa Emas Tersimpan Harta Karun Emas 40 Juta Ton Terletak 190 Kilometer dari Kota Palangkaraya

Anehnya, aksi ini sudah diketahui pemerintah daerah, tetapi tak ada tindakan apa-apa, alias dibiarkan.

Salah satu desakan datang dari Mitra Lingkungan Kalteng. Lembaga yang konsern dengan penyelamatan lingkungan ini sudah mengirimkan surat ke Presiden RI dan berbagai lembaga negara serta kedutaan asing di Jakarta, pada 21 Januari 2013.

Surat-surat itu, antara lain ditujukan kepada DPR RI, Presiden, Duta Besar Australia, Duta Besar Norwegia, UKP4 dan Satgas REDD+, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementrian Pertahanan dan Keamanan RI, dan Kejaksaan Agung RI. Lalu Kementrian Energi Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kapolri.

Baca Juga: Kalimantan Tengah Surganya Harta Karun Jadi Primadona Bagi Pemburu Harta Karun Mancaranegara Terletak di 10 Kabupaten

Surat itu juga ditembuskan kepada DPRD Kalteng, Gubernur Kalteng, DPRD Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, dan Bupati Murung Raya di Puruk Cahu. Begitu juga Direktur Utama PT. IMK. “Mudah-mudahan ada tindak lanjut nyata dari berbagai lembaga negara ini,” kata Kussaritano, Direktur Mitra Lingkungan Kalteng dalam pernyataan kepada media, akhir Januari 2013.

Isi surat itu menekankan masalah perusahaan berupa ketelanjuran dan tunggakan masalah kontrak karya PT IMK seluas 47.940 hektar di Kabupaten Murung Raya, Kalteng. Dia membeberkan, PT IMK telah mengeksploitasi tambang emas dua tahun sebelum memiliki dokumen lingkungan. Pembahasan dokumen Amdal, baru pada Desember 2012.

Ini melanggar UU 32 Tahun 2009 dan PP 27 Tahun 2012. Parahnya, kasus ini diketahui semua unsur pemerintah setempat tetapi tidak ada tindakan konkrit. “Ini dapat dikatagorikan sebagai upaya pembiaran,” katanya.

Itan, begitu dia biasa disapa, dalam surat itu mencantumkan kronologis analisis mengenai dampak lingkungan (Andal) perusahaan sejak 1993 hingga addendum Amdal 2012.

Pada 1993, Amdal pertambangan emas di Kabupaten Barito Utara, disusun PT. Stannia Darmabakti Engineering, Jakarta. Tahun 2005, rencana penambangan di Juking Sopan (Pit Tasat dan Tumbang Lahung (Pit Botol) masuk dalam wilayah penciutan III.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat