- Pemerintah Kota Padang berkomitmen mewujudkan sanitasi aman dengan segera membangun dan membentuk lembaga pengelola Instalasi Pengolahan Limpur Tinja (IPLT).
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar saat disambangi Tim Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Sanitation Infrastructure and Institutional Support Program (SIIP) di Rumah Dinas, Jumat, (13/9/2024).
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Sumatera Barat Maria Doeni Isa menuturkan Pemko Padang terpilih sebagai satu diantara lima kota se-Indonesia menjadi percontohan Program Sanitation Infrastructure and Institutional Support Program (SIIP) oleh Kementerian PUPR dan Kemitraan Indonesia-Australia untuk Infrastruktur (KIAT).
Baca Juga: Pj Wako Padang Andree Algamar Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2024
"Penting bagi Kota Padang untuk memiliki sanitasi, IPLT yang terancang, terpelihara dengan kelembagaan yang kuat," ucap Maria Doeni.
Penjabat Wali Kota Padang Andree Algamar menuturkan demi mendukung pencapaian target sanitasi aman bagi masyarakat, Kota Padang telah membangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) individu sebanyak 3.735 unit sejak tahun 2020 sampai tahun 2024 yang pembiayaannya bersumber dari APBD, APBN, DAK, dan hibah.
Kota Padang juga telah memiliki Instalasi Pengolahan Limpur Tinja (IPLT) di Kecamatan Nanggalo yang dibangun tahun 1994, dengan kapasitas desain yaitu sebesar 81,6 meter kubik per hari.
Baca Juga: Pemko Padang Dukung Pemenuhan Sarpras RSUD dr Rasidin
Pihaknya telah merencanakan pembangunan IPLT yang akan dikerjakan pada 2025 mendatang. Pengerjaannya berasal dari dana DAK sebesar Rp 15 miliar. Selain itu, Pemko Padang juga akan membentuk kelembagaan IPLT yang kuat.
Pemko Padang saat ini sebutnya dalam pelaksanaan layanan sanitasi aman, masih menghadapi beberapa tantangan. Diantaranya pemahaman masyarakat tentang sanitasi aman masih terbatas.
"Menurut masyarakat jika tangki septic belum penuh maka tidak perlu dilakukan penyedotan 1 kali dalam 3 tahun. Kondisi IPLT Kota Padang yang belum berfungsi secara optimal juga karena belum adanya regulasi yang kuat dan jelas dalam hal penegakan hukum dan pengenaan sanksi, bagi para pelaku yang membuang lumpur tinja ke sungai atau selokan," ucapnya.
Pemko Padang berharap dengan program SIIP ini, Kota Padang mendapatkan skema
pendekatan yang efektif dalam pengelolaan dan pelayanan air limbah domestik, khususnya dalam peningkatan kualitas perencanaan, penguatan kelembagaan, dan optimalisasi sarana dan prasarana yang telah terbangun. ***