- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus berupaya menciptakan dampak positif melalui praktik Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam setiap operasional bisnisnya.
Diketahui, kinerja per semester I-2024, untuk portofolio kredit kepada sektor berkelanjutan (sustainable financing) sendiri sudah mencapai Rp793,6 triliun, atau sebesar 65,2% dari total pembiayaan dan investasi corporate bond yang dilakukan BRI.
Direktur Kepatuhan BRI A. Solichin Lutfiyanto mengungkapkan, dalam menyalurkan kredit tersebut, perseroan tetap memastikan seluruh portofolio investasi dan pinjaman selaras dengan standard ESG.
Baca Juga: Tim Mahasiswa IPB University Raih Juara Pertama Zakathon 2024 BAZNAS RI
Hal itu diungkapkan dalam acara Media Briefing Penguatan BUMN Menuju Indonesia Emas, bertajuk “Memaksimalkan Peran Lembaga Jasa Keuangan di Era ESG” di Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (12/09/2024). Acara tersebut juga dihadiri oleh Ekonom Ryan Kiryanto.
Dalam menyalurkan kredit berkelanjutan, BRI tetap berfokus pada penyaluran kredit kepada Kredit KKUB (Kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan), yang terdiri dari penyaluran kredit ke sektor sosial sebesar Rp699,8 triliun, kemudian disusul kredit KUBL (Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan) sebesar Rp89,8 triliun.
KUBL terdiri dari penyaluran kredit kepada sektor pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berwawasan lingkungan senilai Rp60,83 triliun, transportasi hijau sebesar Rp11,47 triliun, energi terbarukan Rp6,48 triliun, dan sektor KUBL lainnya sebesar Rp11 triliun.
Baca Juga: Bupati Agam Hadiri Pengukuhan DPC FKDT Kabupaten Agam Masa Bakti 2024-2027
“Sebagai institusi keuangan yang berkomitmen terhadap keberlanjutan, BRI telah mengambil berbagai langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh portofolio investasi dan pinjaman yang disalurkan selaras dengan standar ESG, salah satunya identifikasi terkait pemberian kredit untuk green sector yang mengacu pada kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL),” ujarnya.
Acuan ini sesuai dengan POJK No.51 tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Keberlanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Terbuka; POJK No.60 tahun 2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond); dan POJK No. 18.
Kemudian dalam penyaluran kredit, BRI mengacu pada Loan Portfolio Guidelines (LPG) yang menetapkan persyaratan kredit, termasuk penggunaan daftar periksa (checklist) terkait aspek ESG. Aspek ESG menjadi salah satu aspek dalam know your customer (KYC) yang mengonfirmasi apakah calon debitur memiliki isu terkait lingkungan, sosial, hukum, atau litigasi.
Baca Juga: Perkuat Kolaborasi Global, PLN Jalin Kerja Sama Pengembangan Energi Air dengan IHA dan INAHA
“BRI mengadopsi pendekatan komprehensif dalam menilai risiko ESG, mulai dari identifikasi sektor-sektor berisiko tinggi hingga penerapan standar yang dikeluarkan oleh regulator untuk memitigasi potensi dampak negatif pada lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan,” tambahnya.
Adapun beberapa upaya BRI untuk penilaian resiko terkait faktor-faktor ESG di antaranya LPG Pre-Screening, dan Loan Sub-sector Policy.