- Provinsi Sumatera Barat saat ini tengah mengupayakan pembangunan proyek jalan layang atau Flyover Sitinjau Lauik.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan beberapa waktu lalu menggelar penjajakan minat pasar.
Penjajakan minat pasar yang dilakukan oleh DJPIP itu terkait proyek pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Padang Sumatera Barat.
Proyek Flyover Sitinjau Lauik merupakan proyek atas prakarsa badan usaha yang mempunyai nilai investasi sebesar Rp4,8 triliun.
Jalan layang atau Flyover Sitinjau Lauik ini direncanakan akan dibangun dengan panjang jalan 2,78 km dan masa konsesi selama 12,5 tahun.
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik ini begitu didesak agar segera dimulai konstruksinya lantaran kebutuhan di lapangan.
Flyover Sitinjau Lauik ini dibangun dengan tujuan meningkatkan kualitas jalan agar mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kemiringan jalan yang sangat curam di Sitinjau Lauik.
Rencananya mega proyek terbaru Sumatera Barat ini akan dibangun dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
Hutama Karya yang juga menggarap proyek Jalan Tol Padang Sicincin di Sumatera Barat terpilih sebagai kontraktornya.
Proyek Flyover Sitinjau Lauik ini memiliki nilai investasi mencapai Rp4,8 triliun dan direncanakan memiliki dua panorama.
Adapun pembangunan panorama satu diperkirakan nilai investasinya mencapai Rp1,163 triliun.