- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi menggelar Deklarasi Kampanye Damai untuk para pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 24 September 2024 dengan tujuan untuk mendorong pelaksanaan kampanye yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Acara ini dimulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh seluruh pasangan calon, kecuali Ramlan Nurmatias yang berhalangan hadir karena masih dalam suasana berkabung.
Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rangkaian tahapan Pilkada semakin mendekati puncaknya, yakni pemungutan suara yang hanya tersisa beberapa bulan lagi.
"Tidak terasa tahapan pemungutan suara untuk Pilkada Bukittinggi tinggal beberapa bulan lagi. Serangkaian kegiatan sudah kami lakukan dan kita persiapkan," ujar Satria dalam pidatonya.
Satria juga memberikan imbauan kepada seluruh pasangan calon, tim pendukung, dan masyarakat untuk menjaga situasi tetap damai selama masa kampanye berlangsung.
Dia menegaskan pentingnya mematuhi ketentuan yang telah diatur dalam perundang-undangan, agar kampanye berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.
"Silahkan melaksanakan kampanye sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Bersama-sama kita melaksanakan sesuai asas dan berkeadilan," tambahnya.
Baca Juga: Kepemimpinan Erick Thohir, PLN Muara Labuh Terus Sosialisasikan K2
Lebih lanjut, Satria mengingatkan agar para pasangan calon tidak menggunakan cara-cara yang dapat merusak citra lawan politik mereka.
Menurutnya, kampanye harus dilakukan dengan cara yang sehat, tanpa saling menjatuhkan.
"Dengan dilaksanakannya tanda tangan Deklarasi Kampanye Damai ini, kita mengimbau agar para paslon berkampanye dengan sehat, baik, dan tidak saling memburukkan. Bapak-bapak bisa menyampaikan dan mempromosikan sebaik mungkin ke rakyat Bukittinggi," jelasnya.
KPU Bukittinggi optimis bahwa para pasangan calon dapat bersaing secara adil, mengikuti aturan yang telah ditetapkan.