bdadinfo.com

Gubernur Sumbar Antar Santunan Rp42 Juta dan akan Fasilitasi Pendidikan Adik-adik Almarhumah Nia - News

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menyerahkan santunan tunai senilai Rp42 juta serta kebutuhan pokok lainnya untuk keluarga Almarhum Nia Kurnia Sari, Selasa (34/09/2024).  (Humas Pemprov Sumbar )

- Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menyerahkan santunan tunai senilai Rp42 juta serta kebutuhan pokok lainnya untuk keluarga Almarhum Nia Kurnia Sari, Selasa (34/09/2024).

Selain itu, Gubernur Mahyeldi juga akan memfasilitasi kebutuhan pendidikan dua adik almarhumah yang masih dalam usia sekolah.

Santunan tersebut diantar langsung oleh Mahyeldi beserta jajaran ke rumah duka Almarhumah Nia di Nagari Guguak Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Santunan tersebut diterima langsung oleh Eli selaku ibunda almarhumah. Gubernur pun mengucapkan duka mendalam atas berpulangnya Nia ke rahmatullah.

Baca Juga: Cuti Luar Tanggungan Selama Pilkada, Gubernur Sumbar Mahyeldi Serahkan Tugas dan Seluruh Fasilitas Kedinasan

"Nia InsyaAllah husnul khotimah dan berpulang dalam keadaan syahidah. Kita berharap keluarga yang ditinggalkan dapat senantiasa sabar dan tawakkal kepada Allah," ujar Mahyeldi.

Dalam kunjungan itu, Mahyeldi cukup lama berada di kediaman Nia, dan bercerita panjang lebar dengan keluarga tentang keseharian Nia semasa hidup. Dari penuturan keluarga, diketahui bahwa almarhumah beserta kakak dan adiknya adalah anak-anak pekerja keras yang memiliki keinginan kuat untuk terus bersekolah.

"Dari cerita keluarga, kita dengar Nia dan adik-adiknya adalah anak-anak yang luar biasa. Gigih bekerja dan selalu berbagi tugas dalam keluarga, membantu meringankan beban sang Ibu. Kita akan usahakan fasilitasi pendidikan untuk adiak-adik almarhumah, yaitu Mayang dan Kifli. Nanti kita bantu pendidikannya," ujar Mahyeldi lagi.

Baca Juga: Gelar Mubes X, Plt Gubernur Sumbar Audy Joinaldy Berharap Perkumpulan Bundo Kanduang Maksimalkan Potensi yang Dimiliki

Dalam kesempatan itu, Mahyeldi menyerahkan santunan senilai total Rp42 juta untuk keluarga Almarhumah Nia. Terdiri dari santunan pribadi senilai Rp11 juta, Bank Nagari Rp15 juta, Baznas Sumbar Rp5 juta, Bapenda Sumbar Rp5 juta, dan santunan gabungan dari sejumlah OPD di lingkup Pemprov Sumbar senilai total Rp6 juta. Selain itu, Mahyeldi juga menyerahkan bantuan kebutuhan sehari-hari dari Dinas Sosial Sumbar, DP3AP2KB Sumbar, dan Biro Kesra Setdaprov Sumbar.

Mahyeldi juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses penangkapan pelaku pembunuh Nia, dan berharap agar proses hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya bagi pelaku. Untuk itu, ia meminta seluruh pihak mempercayakan segenap proses hukum yang berlangsung pada Kepolisian dan Aparat Penegak Huum (APH) lainnya.

"Kita ingin proses hukum yang seadil-adilnya bagi pelaku. Kalau ada kemungkinan pelaku lain, agar segera juga diproses secara hukum. Kita ucapkan terima kasih dan kepercayaan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian untuk memprosesnya," ujar Mahyeldi lagi.

Namun di samping itu, Mahyeldi juga mengajak seluruh pihak agar menjadikan peristiwa pilu yang menimpa Nia sebagai pendorong untuk lebih bersatu dalam kehidupan bermasyarakat, demi meminimalisir terjadinya peristiwa-peristiwa serupa di masa yang akan datang. Pemprov Sumbar sendiri tengah menyiapkan Pergub untuk meningkatkan peran dan fungsi perangkat nagari dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di nagari masing-masing.

"Kejadian yang menimpa Nia harus menjadi penanda bagi kita untuk meningkatkan kepedulian dalam bermasyarakat. Saat ini, Pergub sedang kita konsultasikan untuk memaksimalkan peran para perangkat nagari, demi meminimalisir kejadian-kejadian yang tidak pada tempatnya di kemudian hari," ujar Mahyeldi lagi.

Turut serta mendampingi Gubernur dalam kunjungan tersebut, Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumbar, Al Amin; Kepala Biro Adpim, Mursalim; Kepala Dinas Satpol PP, Irwan; Kepala Dinas Dukcapil, Besri Rahmad; Camat 2x11 Kayu Tanam, Junaidi Syah; Kapolsek 2x11 VI Lingkung, Novrizal Chan; Wali Nagari Guguak, Ahmad Yuni Kamil, dan jajaran lainnya dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Bank Nagari, dan Baznas Sumbar. (ADPSB)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat