-Ternyata perekam Video Syur No Sensor Guru dan Murid MAN 1 Gorontalo Anak di Bawah Umur: Ingin tunjukkan ke istri sah si oknum guru.
Memang, bikin geger kasus Video Syur No Sensor Guru dan Murid MAN 1 Gorontalo 7 menit 34 detik viral di media sosial. Paman korban melaporkan oknum guru berinisial DH (57) ke Polres Gorontalo untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mesumnya kepada keponakannya tersebut.
Warganet menilai sosok siswi berbaju pramuka tersebut sangat berani dilakuka DH terhadap murid kesayangan tersebut. Memang, belum ada laporan dari pihak kepolisian terkait hal ini.
Menanggapi hal tersebut. Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, mengatakan DH telah ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik memeriksa 8 saksi serta pelapor.
Akibat perbuatannya, DH dapat dijerat undang-undang perlindungan anak. "Ancaman penjara 5 tahun minimal, 15 tahun maksimal ditambah sepertiga karena yang bersangkutan merupakan seorang tenaga pendidik," tegasnya.
Dia menjelaskan korban merupakan yatim piatu sehingga merasa nyaman dengan perhatian DH.
Keduanya sudah menjalin asmara sejak Januari 2022. Penyidik akan mencari sosok perekam dan penyebar video asusila. Warga yang menyebar wajah korban juga akan ditindak.
"Kita tidak mengetahui siapa perekam dan menyebarkan pertama, tapi nanti untuk penanganan kita fokus dulu ke kasus ini," terangnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di media sosial, Pasya Pratiwi Toiti diketahui merupakan Ketua OSIS di MAN 1 Gorontalo.
Ia dikenal sebagai seorang siswa yang cerdas dan juga memiliki beragam prestasi. Ini turut di unggah oleh Rey***** di akun TikTok miliknya.
Sebagai orang yang mengenal sosok Pasya, Rey***** tidak percaya akan tersebarnya video syur viral ini. Namun secara tidak langsung unggahannya menyebutkan bahwa Pasya yang ada di video tersebut.