- Ibu Kota Baru Indonesia Jadi Sarang Tambang Batubara Ilegal, Bandit Berdasi Keruk Harta Karun Bumi di Kalimantan Timur Sampai Ludes! di mana Tambang-tambang batubara diduga ilegal terus beraksi mengeruk bumi di Kalimantan Timur yang menyelimuti IKN.
Diketahui, eksploitasi tambang batubara ilegal sudah berlangsung lama di Kalimantan bersamaan ketika marak terbit izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah kabupaten dan kota mulai awal 2000-an.
Kasus tambang batubara ilegal ini jadi ramai, setelah video Ismail Bolong, pemilik tambang batubara ilegal jadi viral akhir tahun lalu.
Muhammad Jamil, Koordinator Divisi Hukum Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengatakan, pola operasi tambang ilegal, seperti yang lazim dikenal di Kaltim sebagai tambang ’koridor’.
Tambang jenis ini dikenal beraksi di kawasan area yang terhimpit dua perizinan.
Jaraknya, bisa beberapa meter hingga ratusan meter. Aktor tambang ilegal kerap berdalih sebagai pemberdayaan warga. Pada 2019, tambang ilegal di Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara marak.
Salah satu cara penambang meminimalkan protes dengan melibatkan warga setempat menjadi bagian dari aktivitas pertambangan ilegal itu.
Fathul bilang, presiden bisa membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) berkenaan dengan skandal tambang batubara ilegal yang kian menggila di Kalimantan.
Pertambangan batubara ilegal yang melibatkan aparat kepolisian
Maraknya pertambangan batubara ilegal yang melibatkan aparat kepolisian seperti Ismail Bolong sebagai pengepul batubara, dinilai, indikasi pengawasan internal di kepolisian yang lemah.
Tumpukan batubara menggunung di tepian sungai di Sanga Sanga Muara RT 7, Kecamatan Sanga Sanga, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Januari lalu. Dua eksavator sedang beraksi mengumpulkan benda hitam pekat itu di pelabuhan penumpukan batubara yang berada di tengah pemukiman ini.
Tambang batubara diduga ilegal ini sempat setop ketika ramai soal Ismail Bolong, seorang pemilik tambang batubara ilegal—tetapi Januari 2023, alat berat sudah Kembali beraktivitas.