bdadinfo.com

IKN Hancur Lebur! Jokowi Kecolongan Pertambangan Ilegal Telah Menggempur Ibu Kota Baru Indonesia Sejak Lama Dikeruk Harta Karunnya - News

IKN Hancur Lebur! Jokowi Kecolongan Pertambangan Ilegal Telah Menggempur Ibu Kota Baru Indonesia Sejak Lama Dikeruk Harta Karunnya

- IKN Hancur Lebur! Jokowi Kecolongan Pertambangan Ilegal Telah Menggempur Ibu Kota Baru Indonesia Sejak Lama Dikeruk Harta Karunnya di mana saat pertambangan ilegal marak di Kalimantan Timur. Masyarakat dan akademisi bergerak menolak. Semua menunggu ketegasan aparat keamanan dan kepedulian pemerintah.

Banjir beberapa tahun terakhir rutin menerjang Muang Dalam, Samarinda, Kalimantan Timur.

Baca Juga: IKN Jadi Sarang Tambang Batubara Ilegal, Bandit Berdasi Keruk Harta Karun Bumi di Kalimantan Timur Sampai Ludes: Ada Setoran Ke Petinggi Polri!

Salah satu puncaknya. Dalam video yang viral di media sosial, nampak serpihan batu bara terbawa hingga masuk ke rumah warga.

Sepuluh hari kemudian, banjir datang lagi. Keresahan merebak, dan berujung pada aksi penolakan warga terhadap praktik tambang ilegal di kawasan itu pada 25 September.

Soleh Arifin, tokoh pemuda Muang Dalam bercerita bagaimana tambang merusak hajat hidup mereka. Desa-desa di sana adalah kawasan pertanian, bahkan lumbung padi di masa lalu.

Baca Juga: Ibu Kota Baru Indonesia Berwajah Seram Dikepung Tambang Ilegal Jadi Make Up Buruk IKN Doyan Makan Korban Jiwa

Ketika aktivitas penambangan meningkat, sumber-sumber air mengering. Tanaman padi tak bisa lagi tumbuh karena sawah mengering.

“Jadi masyarakat saat ini beralih ke peternakan. Akan tetapi saat ini juga untuk mencari bahan makan ternak itu juga susah, dengan banyaknya lokasi yang terbuka menjadi aktivitas tambang,” kata Soleh.

Di wilayah lain, kondisi tak jauh jauh berbeda. Samin, Kepala Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sebaku, Kabupaten Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur mengisahkan cerita senada.

Baca Juga: IKN Darurat! Kejahatan Berjamah dan Terorganisir yang Merajalela di Kaltim, Tambang Ilegal Gerogoti Mahkota Ibu Kota Nusantara

Sebagai instansi pemerintah, desa telah mengirim laporan resmi. Sepuluh instansi menerima tembusan, dari mulai camat, sejumlah dinas, bahkan kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan setempat.

Petugas berseragam pemerintah memang turun ke lapangan. Mengambil foto dan video lokasi tambang ilegal.

Alat berat di lokasi yang sudah digali sejak 2020 itu disegel. Namun, beberapa hari setelah kepergian tim pemerintah, tambang beroperasi lagi.

“Karena tidak ada hukum yang tegas, jadi kegiatan tetap berjalan sampai saat ini. Kegiatan penambangan itu hanya berhenti, tatkala satu dua hari setelah ada investigasi lapangan itu,” kata Samin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat