– Beberapa waktu belakangan, media sosial dihebohkan dengan adanya video syur siswi dan guru MAN 1 Gorontalo.
Video yang memperlihatkan aksi tidak senonoh tersebut tersebar di akun X, dan tidak sedikit mendapat perhatian publik, termasuk menyoroti pihak sekolah MAN 1 Gorontalo.
Video berdurasi lebih dari lima menit ini memperlihatkan seorang guru pria yang mengenakan jaket hitam dan topi.
Adapun siswi tampak memakai seragam sekolah, lengkap dengan jilbab pasang berwarna putih.
Mirisnya, terungkap fakta bahwa kejadian ini bukan kali pertama dilakukan, melainkan sudah berlangsung sejak September 2022.
Akibat dari kasus ini, pihak sekolah akhirnya memutuskan untuk memberhentikan guru tersebut dari tugasnya.
Sebagaimana surat keterangan yang juga dikeluarkan oleh pihak sekolah yang menyatakan bahwa jadwal mengajar dari oknum guru tersebut tidak lagi tertera.
Hal ini juga sejalan dengan keputusan tegas dari Kementerian Agama Gorontalo selaku institusi yang menaungi sekolah terkait.
Dalam hal ini menetapkan sanksi sesuatu aturan yang berlaku, yaitu PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Adapun murid yang terlibat dalam video diputuskan untuk dikeluarkan dari sekolah.
Fakta lainnya juga menyebutkan bahwa oknum guru yang memiliki inisial DH itu ternyata telah memiliki istri.