- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat mengadakan rapat evaluasi terkait kinerja Publikasi, Dokumentasi, dan Pengelolaan Website Unifikasi selama tahapan Pemilu 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Balai Sidang Bung Hatta, Kota Bukittinggi, Rabu 2 Oktober 2024 dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan Bawaslu dari tingkat kabupaten/kota.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi, dan Humas Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi, mengatakan rapat ini bertujuan untuk menilai efektivitas kinerja kehumasan yang telah dilaksanakan sejak awal penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Ini adalah kegiatan untuk mengevaluasi perjalanan Kehumasan kita dari awal penyelenggaraan Pemilu yaitu pada tahun 2022 yang lalu hingga Pemilu 2024,” kata Khadafi.
Dalam rapat tersebut, Khadafi menekankan pentingnya melakukan kritik internal terhadap kegiatan kehumasan yang sudah berjalan.
Baca Juga: Lebih dari Seratus Peralatan UMKM diserahkan ke Sangir Balai Janggo
Menurutnya, autokritik diperlukan agar dapat mengidentifikasi kelemahan serta menentukan langkah perbaikan untuk meningkatkan kualitas kerja ke depan.
“Dari semua kegiatan yang kita lakukan tersebut, tentu harus kita lakukan autokritik terhadap apa yang sudah kita lakukan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Khadafi menjelaskan bahwa evaluasi ini juga diadakan guna memperdalam pengetahuan dalam bidang publikasi dan dokumentasi.
Bawaslu Sumbar, katanya, ingin menyesuaikan kinerja kehumasan dengan perkembangan situasi di lapangan selama masa Pemilu 2024.
Perubahan dinamika politik dan sosial di masa pemilu menuntut Bawaslu untuk lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.
Baca Juga: Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
"Dengan melihat situasi di lapangan selama masa Pemilu dan banyaknya perubahan-perubahan, maka kita dari Kehumasan harus menyesuaikan dari sisi kinerja," ucap Khadafi.
Ia juga menyebutkan bahwa rapat evaluasi ini diharapkan bisa menjadi wadah pertukaran ide dan pemikiran dari para rekan-rekan Bawaslu di tingkat kabupaten/kota.