- Jalan Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung (Jalan Tol Terpeka) dikabarkan akan segera melakukan penyesuaian harga dalam waktu dekat.
Jalan Tol Terpeka tersebut akan beberapa waktu ke depan akan menetapkan biaya tarif melintas terbaru.
Adapun kabar tersebut disampaikan langsung oleh pihak pengelola Jalan Tol Terpeka, yaitu PT Hutama Karya.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini merupakan kebijakan yang perlu diambil.
Keputusan tersebut disebutkan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 48 ayat (3) dan (4) UU No. 2/2022 tentang Jalan.
Dalan Undang-Undang tersebut disebutkan bahwa penyesuaian tarif tol dilakukan secara berkala setiap dua tahun.
Baca Juga: Selamat dari Mangkrak, Tol di Sumatera Selatan ini Mujur Proyeknya Lanjut Terus: Rampung Tahun 2025
Tentunya, penyesuaian biaya tarif melintas tersebut mempertimbangkan pengaruh inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Lebih lanjut, Adjib menjelaskan, bahwa sekarang ini merupakan waktu yang tepat bagi pihaknya untuk melakukan penyesuaian tarif Jalan Tol Terpeka.
Menurutnya, Jalan Tol Terpeka ini sudah hampir 5 tahun lamanya ruas penghubung 2 (dua) daerah tersebut belum pernah dilakukan penyesuaian tarif.
Baca Juga: Babak Baru Proyek Tol JTTS di Sumatera Selatan, Proyek 1 ini Jadi Ruas yang Akan Tuntas Selanjutnya
Sejak awal ditetapkan tarif pada tahun 2020 Jalan Tol Terpeka ini belum sekalipun melakukan penyesuaian biaya tarif melintas.
Hutama Karya juga memaparkan, trafik pada ruas Jalan Tol Terpeka ini juga terus meningkat sehingga pihaknya perlu untuk melakukan pemeliharaan dan peningkatan kualitas terus berjalan.