bdadinfo.com

Jalan Tol Terpanjang di Indonesia Tetapkan Harga Baru di Akhir Tahun 2024, Termahal Lebih Dari Setengah Juta Sekali Melintas! - News

Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang -  Kayu Agung (Jalan Tol Terpeka) penghubung Lampung dan Sumatera Selatan ini melakukan penyesuaian biaya tarif melintas. Tol ini rangkaian Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). (Dok: Hutama Karya)

- Kabar terbaru datang dari ruas jalan tol terpanjang di Indonesia yang masih aktif beroperasi penuh.

Jalan Tol Terbanggi Besar Pematang Panggang Kayu Agung atau yang dikenal juga dengan Jalan Tol Terpeka merupakan ruas jalan tol terpanjang di Indonesia.

Jalan Tol Terpeka ini dikabarkan akan melakukan penyesuaian biaya tarif melintas dalam beberapa waktu ke depan.

Baca Juga: Tidak Cukup Bangun Jalan Tol, Kalimantan Terus Tambah Proyek Infrastruktur: Terbaru Jembatan 430 Meter!

Jalan Tol Terpeka yang menghubungkan Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Lampung ini dikelola oleh PT Hutama Karya. 

Dalam pernyataan terbarunya, Hutama Karya dalam waktu dekat akan segera melakukan penyesuaian tarif pada Jalan Tol Terbanggi Besar Pematang Panggang Kayu Agung.

Menariknya, salah satu segmen yang ada di Jalan Tol Terpeka ini mengharuskan pengguna membayarkan biaya tarif melintas dengan jumlah sebesar setengah juta lebih.

Baca Juga: Selamat dari Mangkrak, Tol di Sumatera Selatan ini Mujur Proyeknya Lanjut Terus: Rampung Tahun 2025

Tarif tersebut berlaku untuk kendaraan Gol IV dan V yang melintas dari Terbanggi Besar hingga Kayu Agung yang merupakan rute utama dari ruas ini.

Pengguna yang hendak melintas dari Terbanggi Besar menuju Kayu Agung atau sebaliknya harus membayar sebesar Rp511.500 untuk sekali melintas.

Adapun keputusan penyesuaian biaya tarif melintas tersebut menyusul diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2420/KPTS/M/2024 pada 17 September 2024. 

Baca Juga: Babak Baru Proyek Tol JTTS di Sumatera Selatan, Proyek 1 ini Jadi Ruas yang Akan Tuntas Selanjutnya

Hutama Karya menjelaskan, penyesuaian tarif melintas di Jalan Tol Terpeka ini dilakukan sebagai bagian dari langkah perusahaan untuk menjaga infrastruktur jalan tol sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini merupakan kebijakan yang perlu diambil.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat