bdadinfo.com

Video Syur No Sensor Ibu dan Anak Kandungnya Berhubungan Suami Istri di Kuningan Berdurasi 11 Detik Beredar di Media Sosialdetik - News

ideo Syur No Sensor Ibu dan Anak Kandungnya Berhubungan Suami Istri di Kuningan atau pelaku video mesum langsung diamankan aparat kepolisian dari Polres Kuningan Jawa Barat.

- Gegerkan dunia maya, Video Syur No Sensor Ibu dan Anak Kandungnya Berhubungan Suami Istri di Kuningan berdurasi 11 detik di mana video mesum diduga diperankan ibu dan anak viral di media sosial.

Baca Juga: 2 Pemeran Utama Video Syur No Sensor Mantan Ketua BEM di Jambi Siap-siap Dijerat UU ITE dan Tidur di Penjara

Diketahui, saat ini dua pemeran utama Video Syur No Sensor Ibu dan Anak Kandungnya Berhubungan Suami Istri di Kuningan atau pelaku video mesum langsung diamankan aparat kepolisian dari Polres Kuningan Jawa Barat.

Dari hasil pemeriksaan, ibunya mengaku melakukan persetubuhan dengan anaknya sendiri.

Tidak hanya itu, modus ibunya dengan mengiming-imingi uang agar anaknya menuruti kemauannya.

Baca Juga: Link Video Syur No Sensor Mantan Ketua BEM di Jambi Diburu Natizen Seantero Tanah Air

Hingga saat ini, petugas masih mendalami motif yang dilakukan oleh ibu dan anak dalam video tersebut. Sementara anak tersebut diperkirakan sudah remaja.

"Kita masih mendalami terkait video siapa pelakunya apakah benar antara ibu dan anak. Sementara kita amankan ada dua orang di dalam video dan sudah dimintai keterangan dilakukan pendalaman," ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa.

Video yang beredar berdurasi 11 detik. Terlihat diduga ibu dan anak kandung tengah bersetubuh.

Baca Juga: Video Syur Mantan Ketua BEM di Jambi Beredar di Media Sosial, Dua Pemeran Utama Ditetapkan sebagai Tersangka

Kejadian itu membuat warga Kecamatan Ciwaru, Kuningan, Jawa Barat heboh.

Dalam video juga ada orang yang merekam perbuatan mesum ibu dan anak tersebut.

Namun, kepolisian juga masih mendalami siapa orang yang merekamnya. Perbuatan mesum itu terjadi saat suaminya sedang bekerja.

Baca Juga: Terbongkar! Guru Pemeran Video Syur di Gorontalo Sudah Dilarang Sekolah Malah Ketagihan Setubuhi Siswi Kesayangannya Sampai Berkali-kali

AKP I Putu mengungkapkan, kedua pelaku terancam dijerat Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat