- Pihak kepolisian Polres Kuningan berhasil mengungkap sejumlah fakta mengejutkan dibalik skandal Video Syur No Sensor Ibu dan Anak Kandungnya Berhubungan Suami Istri di Kuningan, Jawa Barat. Kasus ini menjadi viral lantaran tersebar di media sosial.
Saat ini pihak kepolisian telah menangkap tiga pelaku kasus video syur ibu dan anak kandung di Kuningan tersebut.
Adapun ketiga pelaku yakni sang ibu inisial SS (36 tahun), anaknya MR (20 tahun), dan KS (26 tahun) salah satu anggota keluarganya.
Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya mengaku secara sengaja melakukan aksi tak senonoh itu.
Dalam kasus ini, KS berperan sebagai perekam adegan. Video itu direkam melalui ponsel.
Menanggapi hal tersebut Kasatreskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui, bahwa motif utama pembuatan video syur ibu dan anak kandung ini adalah demi ekonomi.
Tadinya, mereka berencana menjual video syur itu setelah selesai direkam.
Video Syur No Sensor Ibu dan Anak Kandungnya Berhubungan Suami Istri di Kuningan Ternyata Direkam oleh Keponakan Sang Ibu
Petugas Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan segera melakukan penelusuran setelah menerima laporan dari masyarakat terkait beredarnya video tersebut.
Setelah penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga merupakan pemeran dalam video mesum tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa mengatakan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa sang ibu mengakui telah melakukan hubungan seksual dengan anak kandungnya sendiri.