bdadinfo.com

Kabar Baik Proyek Flyover Sitinjau Lauik, BPKP Tinjau Proyek Terbaru Sumatera Barat: Jalan Layang Rp4,8 Triliun Segera Dibangun? - News

Ilustrasi pembangunan proyek jembatan layang atau Flyover Sitinjau Lauik di Sumatera Barat. BPKP tengah melakukan review kontraktor proyek ini. (Instagram: Kemenpupr)

- Kabar gembira datang untuk masyarakat Provinsi Sumatera Barat.

Provinsi Sumatera Barat dikabarkan dalam waktu dekat akan melakukan pembangunan infrastruktur baru di tanah Minang.

Pembangunan infrastruktur terbaru Provinsi Sumatera Barat tersebut adalah proyek Flyover Sitinjau Lauik.

Baca Juga: Tak Bosan Bikin Proyek, Jalan Tol Teranyar Provinsi Riau Senilai Rp7,9 Triliun Bakal Beres 100 Persen di Desember 2024?

Diketahui, proyek yang kerap terdengar sejak beberapa waktu lalu tersebut kini semakin dekat proses konstruksinya.

Disebutkan bahwa pembangunan infrastruktur proyek jalan layang atau Flyover Sitinjau Lauik ini sedang dalam proses penunjukkan pihak pengembang.

Belum lama ini telah dilakukan penandatanganan berita acara terkait pihak yang akan menggarap proyek jalan layang di Sumatera Barat ini.

Baca Juga: Bukan Lagi Mimpi! Jambi-Sumatera Selatan yang Dulu Belasan Jam Kini Tinggal Hitungan Menit di Akhir Tahun 2024

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade, mengatakan bahwa, telah terjadi kesepakatan antara Hutama Karya dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Hutama Karya pun dimungkinkan akan menjadi pihak yang mengerjakan Flyover Sitinjau Lauik di Lubuk Kilangan, Padang, Sumatera Barat tersebut.

Meski demikian, Andre Rosiade menjelaskan masih ada satu tahapan lagi yang saat ini juga sedang berjalan prosesnya yakni review.

Baca Juga: Jambi Si Anak Emas Pemerintah! Tol Pertama Baru saja Tuntaskan ULF Tapi Seksi 4 Lanjutan Sudah Hampir Setengah Jalan di Bangun

Peninjauan tersebut akan dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Proses review tersebut membutuhkan waktu 4 sampai 5 hari kerja dan kemudian pihak BPKP akan mengumumkan pemenang resmi dan proses penandatanganan kontrak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat